Jumat , 22 November 2024
Home / HUKUM / Nasdem Tanggapi Penahanan Astra Pegawa, Anggota Dewan Terpilih Yang Menabrak Lima Warga di Ngabang

Nasdem Tanggapi Penahanan Astra Pegawa, Anggota Dewan Terpilih Yang Menabrak Lima Warga di Ngabang

071B7381-C476-4D4A-B4BD-B80832DE750A

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas yang menewaskan dua dari lima korban. Astra Pegama (20) yang merupakan anggota termuda DPRD Landak terpilih periode 2019-2024 terlihat tidak menghadiri gladi bersih persiapan pelantikan anggota DPRD Landak yang digelar minggu (29/09/2019) di aula Kantor DPRD Kabupaten Landak.

Saat ditemui diselah-selah gladi bersih pelantikan anggota DPRD Kabupaten Landak, Sekretaris DPC Nasdem Kabupaten Landak yang juga Ketua Komisi C DPRD Landak periode 2014-2019 mengaku sudah mengetahui terkait peristiwa laka lantas yang menimpa salah satu kader dari partai Nasdem tersebut.

Meski mengaku prihatin terhadap kasus ini, namun dirinya mengaku menyerahkan segala proses hukum yang berlaku kepada pihak Kepolisian.

Sementara ketika disinggung apakah yang bersangkutan juga akan ikut dilantik pada acara pelantikan Anggota DPRD Landak terpilih periode 2019-2024 yang dijadwalakan akan digelar pada senin (30/09). Cahya Tanus mengatakan bahwa proses pelantikan terhadap Astra Pegama tetap akan dilakukan.

“Hak konstitusionalnya masih ada sebagai anggota DPRD. Karena sudah sah menjadi pilihan rakyat, dan karena SK beliau sudah ada. Nanti Astra datang dikawal polisi dari sel. Setelah pelantikan balik lagi ke sel,” jelas Cahya Tanus.

Meski Astra Pegama turut dihadirkan dalam pelantikan, namun hal ini tidak menghilangkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus laka lantas.

“Istilahnya di bon, hak kepolisiannya tetapi tidak menghilangkan statusnya sebagai tersangka. Takutnya pihak keluarga korban protes, ini sudah sesuai aturan,” sambungnya.

Cahya Tanus menambahkan bahwa status bon ini juga berdasarkan surat yang diajukan DPW Nasdem kepada pihak Kepolisian untuk memohon izin penangguhan penahanan.

“Ini kan kasus laka lantas, bukan disengaja. Beda dengan kasus lain, membunuh orang dengan sengaja atau korupsi,” tambahnya.

BACA JUGA: Mobil Anggota Dewan Terpilih Tabrak Lima Warga di Ngabang, Dua Tewas

Sementara saat ditanya mengenai korban dalam peristiwa laka lantas maut tersebut. Cahya tanus mengaku sudah mendatangi para korban. Yang mana pihak keluarga korban menurut Tanus baru mau membicarakan persoalan ini setelah tujuh hari sejak korban wafat.

“Kita sudah mendatangi keluarga korban, terkait persoalan ini, dan pihak keluarga baru akan membicarakan kasus ini setelah tujuh hari sejak korban wafat,” ketusnya (Sab).

 

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kabid Kemas Dinkes Sanggau: Kita Upaya Berbagai Cara Ibu dan Balita Datangi Posyandu

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Rendahnya persentase pengukuran dan penimbangan bayi dan Balita di tri wulah III …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *