KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–
Tim Pemenangan Calon DPR-RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalbar 1 dari Partai Gerindra, Yusid Toyib mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalbar, Senin (23/09/2019). Mereka menuntut pelantikan Katherine A Oendoen dibatalkan.
“Sambil menunggu proses di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” kata M Saleh, Ketua Tim Pemenangan Yusid Toyib ditemui usai diterima Kabag Hukum KPU, di Aula KPU Provinsi Kalbar.
Seperti diketahui, Yusid Toyib yang sudah ditetapkan sebagai Anggota DPR-RI Terpilih pada 31 Agustus lalu, tiba-tiba dibatalkan karena yang bersangkutan diberhentikan dari Partai Gerindra secara sepihak. Sehingga kursinya di Senayan dialihkan ke Katherine A Oendoen.
Lantaran merasa dizalimi, Yusid Toyib pun menggugat KPU dan DPP Partai Gerindra ke PTUN. Kendati prosesnya masih berjalan, KPU-RI tetap akan melantik Katherine A Oendoen sebagai Anggota DPR-RI Terpilih sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sikap KPU Pusat seperti itu mengundang reaksi Tim Pemenangan Yusid Toyib. Mereka mendatangi KPU Provinsi Kalbar untuk menyampaikan tuntutannya. Namun tidak berhasil menemui Komisioner. “Nanti kita juga akan menggelar aksi di DPP Gerindra,” ujar Galing.
Kedatangan Tim Pemenangan Yusid Toyib hanya diterima Kabag Hukum KPU Provinsi Kalbar, Deni Trisnadyah. Lantaran semua Komisioner dan Sekretaris KPU sedang mengikuti Konsolnas di Jakarta.
Kendati tidak berhasil menemui Komioser KPU, Galing tetap menyampaikan tuntutannya dan mempertanyakan pembatalan pelantikan Yusid Toyip. “Cara pemberhentian itu ilegal. Ada apa antara DPP Gerindra dengan KPU Pusat,” katanya.
Ia mengaku kecewa dengan digantinya Yusid Toyib dengan Katherine A Oendoen. Lantaran sejak proses dari kabupaten/kota hingga Mahkamah Konstitusi (MK), tidak terbukti ada kecurangan Pemilu. Sehingga Yusid Toyib tetap sebagai peraih suara terbanyak.
“Beliau (Yusid Toyib-red), tidak pernah menerima hasil Putusan KPU (yang mengganti Yusid Toyib dengan Katherine A Oendoen-red), dan juga tidak pernah menerima putusan Mahkamah Partai Gerindra tentang pemberhentiannya,” ungkap Galing.
Atas pemberhentian sepihak dari Partai Gerindra terhadap Yusid Toyib yang menyebabkan kursinya beralih ke Katherine A Oendoen itu, Galing mengaku kecewa dengan Ketua Umum (Ketum) partai berlambang kepala garuda tersebut.
“Pak Prabowo sebagai tokoh kebangsaan yang selama ini kita idolakan sebagai presiden, ternyata omongannya tidak sesuai dengan apa yang disampaikannya ke Caleg-Caleg DPR-RI,” sesal Galing.
Sementara itu, Kabag Hukum KPU Kalbar, Deni Trisnadyah menilai, jika langkah yang ditempuh Yusid Toyib ke PTUN itu sudah benar. “Tinggal dikawal,” katanya di hadapan puluhan pendukung dan Tim Pemenangan Yusid Toyib.
Selain berjanji akan menyampaikan tuntutan massa pendukung Yusid Toyib ke Komisioner KPU, Trisnadyah juga mengaku kaget atas SK pembatalan itu. Lantaran pihaknya tidak mendapatkan salinannya. “Saya menanyakan ke Kasubag teknis apakah memang ada SK itu dilampirkan ke kita, tidak ada,” jelasnya.
Setelah proses penetapan perolehan suara Pemilu Serentak lalu, Trisnadyah mengatakan, KPU Kalbar merasa aman-aman saja. “Terus terang, kami tidak mengetahui, sampai detik ini rasanya tidak pernah melihat dan mendengar SK tersebut,” ujarnya.(dik)