KALIMANTAN TODAY, LANDAK- HR warga Desa Ngarak, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak harus berurusan dengan hukum karna terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.
HR diamankan Kapolsek Mandor bersama Tim Reskrim Polsek Mandor di kediamannya di Desa Ngarak, Kecamatan Mandor setelah sebelumnya petugas menggali informasi terkait keberadaan pelaku dari rekan tersangka IP yang terlebih dahulu ditangkap petugas Polsek Mempawah Hulu.
“Setelah mendapatkan informasi A1 terkait keberadaan pelaku HR, saya bersama Tim Reskrim langsung meluncur ke tempat kediaman pelaku di Desa Ngarak,” jelas Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin kamis (19/09/2019).
Sebelum petugas mengamankan pelaku HR terlebih dahulu Polsek Mempawah Hulu mengamankan rekan pelaku lainnya berinisial IP. Dari pengakuan IP, dirinya bersama rekannya HR mengku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor jenis RX King di Desa Mandor Kecamatan Mandor dimana hasil curian tersebut digadaikan keduanya kepada orang lain.
Usai melakuian introgasi terhadap kedua pelaku, petugas Kepolisian pun akhirnya membawa keduanya ketempat dimana pelaku HR mengadaikan barang hasil curian tersebut kepada salah satu warga di wilayah Kecamatan Toho.
“Setelah kami amankan dari tangan warga Toho, sepeda motor tersebut kondisi warnanya sudah diubah, dan saat ini pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Polsek Mandor,” ketus Anuar (Sab).