Jumat , 22 November 2024
Home / NEWS / Kabut Asap Kian Tebal, Pemkot Pontianak Liburkan Sekolah

Kabut Asap Kian Tebal, Pemkot Pontianak Liburkan Sekolah

377443b7-ef84-47e1-82a7-8897f1a8a582

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK-Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meliburkan aktivitas belajar mengajar tingkat PAUD/TK, SD dan SMP. Instruksi ini dikeluarkan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melalui Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis, lantaran kondisi udara kian memburuk akibat asap yang menyelimuti Kota Pontianak. Dalam surat edaran bernomor 800/4101/Umum tanggal 11 September 2019, libur sekolah dimulai tanggal 12 – 14 September 2019. Mulai masuk kembali tanggal 16 September 2019. “Melihat kondisi udara yang kian memburuk, maka siswa PAUD/TK, SD dan SMP kita liburkan selama tiga hari dan untuk sementara belajar di rumah masing-masing,” ujar Edi, Rabu (11/9)

Menurutnya, bila dilihat visualnya memang asap terlihat agak pekat. Ia berharap asap ini akan segera hilang dengan adanya angin maupun hujan. Edi mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama anak-anak. Warga yang beraktivitas di luar rumah, juga dihimbau tetap mengenakan masker. Ia berharap warga secara sadar untuk mengenakan masker demi menjaga kesehatan mereka sendiri. “Kita bagikan masker secara gratis supaya warga menggunakan masker saat berada di luar rumah,” ungkapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Tinorma Butar Butar menyebut, hotspot atau titik api di Kota Pontianak zero atau nihil. Asap yang ada di Pontianak ini berasal dari kabupaten sekitar. DLH terus memantau dan mensosialisasikan kepada warga agar tidak membakar sampah maupun lahan di lingkungannya karena dapat memperburuk kondisi udara. “Kita minta warga menyikapi situasi udara saat ini agar tidak membakar sampah dan lahan karena bisa memperburuk kondisi udara,” tukasnya.

Sebagai upaya mencegah terhirupnya udara yang bercampur dengan asap, pihaknya membagikan secara gratis sejumlah 1.500 masker kepada warga masyarakat. Pembagian masker dilakukan di tiga titik, yakni di Taman Alun Kapuas, persimpangan depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan Bundaran Taman Digulis. “Sebelumnya juga sudah kita bagikan 6 ribu masker,” imbuh Tinorma.

Selain upaya itu, pihaknya juga menghimbau warga agar mengurangi aktivitas di luar rumah terutama pada malam hari. “Kalau pun terpaksa harus keluar rumah, kenakan masker,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Surat Edaran untuk meliburkan siswa sekolah sudah dikeluarkan oleh Gubernur Kalbar, serta sejumlah bupati/walikota di Provinsi Kalbar. ( jim/humpro )

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *