KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Sat Lantas Polres Landak kembali menggelar Operasi Patuh Kapuas 2019, kali ini operasi dilakukan di Lingkungan Halaman Kantor Bupati Landak kamis (05/09/2019).
Tidak hanya menyasar kendaraan roda dua saja, dalam Operasi Patuh Kapuas 2019 kali ini sejumlah kendaraan roda empat milik pegawai Pemerintah Kabupaten Landak juga turut diperiksa oleh petugas.
“Ada 128 kenderaan yang kita periksa, mencakup roda dua plat merah ada 22 unit, roda dua plat hitam ada 78 unit, roda empat plat merah 5 unit dan rosa empat plat hitam 23 unit,” jelas Kasat Lantas Polres Landak AKP Gandi.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius yang ikut langsung memantau jalannya Operasi Patuh Kapuas yang digelar di halaman Kantor Bupati Landak ini mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak untuk dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Ia juga mengaku turut menyambut baik dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Kapuas ini, guna menggugah kesadaran masyarakat untuk tetap mentaati aturan dalam berlalu lintas dijalan raya.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara hendaknya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, jangan masyarakat disuruh patuh sementara aparatnya tidak patuh,” ungkap Vinsensius.
Operasi patuh Kapuas 2019 yang dilaksanakan areal halaman kantor Bupati Landak ini, dimulai pukul 06.00 hingga 07.15 wib. Sementara terhadap beberapa ASN yang terjaring razia dengan bentuk pelanggaran STNK yang telah habis masa berlakunya diberikan teguran oleh petugas untuk dapat membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Ngabang (Sab).