Jumat , 22 November 2024
Home / NEWS / Jangan Sengaja Pasang Target Kecil, Padahal Potensinya Besar

Jangan Sengaja Pasang Target Kecil, Padahal Potensinya Besar

Petugas memeriksa uang masuk di Cash Center Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (11/9). Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 7,5 persen sebagai upaya mengarahkan inflasi menuju sasaran 4,5 plus minus 1 persen tahun 2014 dan 4 plus minus 1 persen pada 2015. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ed/ama/14
Ilustrasi.  ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

 
KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Tidak menutup kemungkinan, target pendapatan daerah sengaja dipasang sekecil-kecilnya–tidak sesuai dengan potensi yang sebenarnya–supaya pada realisasinya kelak dinilai berhasil melampaui target.

Fraksi Nurani Keadilan Bangsa (NKB) DPRD Provinsi Kalbar tidak menginginkan hal tersebut terjadi dalam penyusunan RAPBD Perubahan Provinsi Kalbar Tahun Anggaran (TA) 2019.

“Jangan ada upaya dalam perencanaan ini target pendapatan dikecilkan, yang ternyata lebih besar,” kata Kadri, Juru Bicara (Jubir) Fraksi NKB dalam Pandangan Umumnya terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalbar atas RAPBD Perubahan TA 2019, di Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar, Rabu (21/08/2019).

Seperti diketahui, dalam Nota Penjelasan Gubernur atas RAPBD Perubahan 2019 disebutkan Anggaran Pendapatan semula ditargetkan Rp5,76 Triliun, bertambah Rp132,4 Miliar atau 2,3 persen sehingga menjadi Rp5,8 Triliun.

Kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula ditargetkan Rp2,04 Triliun, bertambah Rp131,2 Miliar sehingga menjadi Rp2,1 triliun. Sedangkan Dana Perimbangan Rp3,6 Triliun tidak mengalami perubahan.

Sementara Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah semula ditargetkan Rp17,6 Miliar, bertambah Rp1,2 Miliar sehingga menjadi Rp18,8 miliar.

Kadri meminta Pemprov Kalbar menggali sumber pendapatan lain, seperti mengoptimalisasi pendapatan di sektor pariwisata, perikanan an kelautan serta ekspor impor barang jadi. “Sehingga ke depan mampu meningkatkan PAD Kalbar,” jelasnya.

Selain menyoroti Pendapatan Daerah, Kadri juga memerhatikan Belanja Daerah. “Perencanaan anggaran di setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) harus disesuaikan dengan keperluan dan realita di lapangan. Sehingga Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggara) setiap akhir tahun tidak terlalu besar,” jelasnya.

Dalam RAPBD Perubahan TA 2019 disebutkan alokasi Belanja Daerah semula ditargetkan Rp5,9 Triliun, bertambah Rp297,3 Miliar atau 5,03 persen sehingga menjadi Rp6,2 Triliun pada RAPBD Perubahan TA 2019.

Rincianya, Belanja Tidak Langsung semula ditargetkan Rp3,2 Triliun, bertambah Rp223,5 Miliar sehingga menjadi Rp3,4 Triliun. Belanja Langsung semula Rp2,7 Triliun, bertambah Rp73,83 Miliar sehungga menjadi Rp2,77 Triliun.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kabid Kemas Dinkes Sanggau: Kita Upaya Berbagai Cara Ibu dan Balita Datangi Posyandu

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Rendahnya persentase pengukuran dan penimbangan bayi dan Balita di tri wulah III …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *