Jumat , 22 November 2024
Home / BENGKAYANG / Pasang Maklumat Kapolda Kalbar di depan Kantor Desa, Masyarakat diminta Patuhi Ketentuan Hukum Karhutla

Pasang Maklumat Kapolda Kalbar di depan Kantor Desa, Masyarakat diminta Patuhi Ketentuan Hukum Karhutla

Kantor Desa Beringin Baru, Kecamatan Menterado
Kantor Desa Beringin Baru, Kecamatan Menterado

KALIMANTAN TODAY – Kepala Desa Beringin Baru, Kecamatan Menterado bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Monterado pasang Maklumat Kapolda Kalbar.

Maklumat Kapolda Kalbar tersebut dipasang dalam bentuk banner berukuran di depan Kantor Desa Beringin Baru, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, Rabu (13/08).

Banner besar tersebut adalah Maklumat Kapolda Kalbar yang berisikan tentang larangan membakar hutan atau lahan serta sanksi bagi pelaku pembakaran, banner tersebut di pasang untuk diketahui masyarakat.

Pemasangan Maklumat Kapolda Kalbar tersebut dilakukan oleh Kepala Desa Beringin Baru, Adi bersama-sama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Monterado Bripka Armiantho yang di bantu oleh staf desa.

Anggota Polsek Menterado, Bripka Armiantho saat ditemui menjelaskan bahwa tujuan pemasangan banner Maklumat Kapolda Kalbar tersebut yaitu untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait adanya larangan untuk tidak membakar hutan atau lahan dengan alasan apapun.

Hal ini dilakukan mengingat saat ini adalah musim panas, dan sudah terjadi kabut asap di wilayah Kabupaten Bengkayang begitu juga di wilayah Kecamatan Monterado.

“Kami ingin masyarakat di desa Beringin Baru mengetahui adanya larangan untuk tidak membakar hutan dan lahan, cuaca panas dan angin kencang seperti saat ini tidak menutup kemungkinan apabila melakukan pembakaran dapat meluas dan tidak terkendali,” ungkap Bripka Armiantho.

BACA JUGA: Polisi Kembali Tangkap Warga Bakar Ladang

Sementara Kepala Desa Beringin Baru, Adi saat ditemui mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan pihak Polsek Monterado dalam mensosialisasikan atau menghimbau warga desa untuk mematuhi ketentuan hukum terkait Karhutla.

Ia menambahkan, dengan terpasangnya banner Maklumat Kapolda Kalbar yang berukuran besar di depan Kantor Desa, diharapkan dapat diketahui oleh masyarakat sehingga tidak terjadi pembakaran hutan atau lahan di desa Beringin Baru.

“Koordinasi dengan Bhabinkamtibmas akan terus dilakukan dalam memberikan informasi serta pemahaman kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan atau lahan,” ungkap Adi selaku Kepala Desa Beringin Baru. (Titi).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Akui Prevalensi Stunting di Sanggau Fluktuatif, Ini Penyebabnya

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemda Sanggau terus berupaya  menekan dan mengatasi stunting. Hanya saja, hingga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *