KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – KPU Kabupaten Sanggau menggelar evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu 2019 yang digelar di Aula Grand Narita Hotel, Selasa (6/8). Acara tersebut sebagai tindak lanjut dari surat edaran KPU RI terkait evaluasi fasilitasi kampanye.
“Kampanye yang sudah kita laksanakan mulai dari 23 September 2018 sampai 14 April 2019. KPU RI memandang perlu menerima masukan, saran pendapat dari stake holder Pemilu 2019 dengan tujuan perbaikan-perbaikan ke depan atas fasilitasi-fasilitasi yang sudah diberikan KPU,” kata Ketua KPU Sanggau, Martinus Sumarno.
Ia menjelaskan, kampanye yang dimaksud bukan secara umum, tetapi khusus pada apa yang telah difasilitasi KPU kepada peserta Pemilu di antaranya alat peraga kampanye, iklan di media.
“Terkait dua hal ini, KPU merasa perlu menerima masukan dan saran pendapat demi perbaikan ke depan untuk penyelenggaraan Pemilu ke depannya,” tambahmya.
Mewakili Bupati Sanggau, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Sanggau, Suis, menyampaikan, Pemda Sanggau berterimakasih kepada seluruh masyarakat, KPU dan Bawaslu hingga tingkat bawah, yang ikut serta mensukseskan Pemilu 2019 sehingga berlangsung aman dan lancar.
“Terimakasih juga kepada Aparat keamanan, baik Polri maupun TNI yang telah bersinergi menjaga kondusifitas sebelum, sedang berlangsung maupun pasca Pemilu 2019,” kata Suis.
Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol. Bermawis yang mewakili Kapolres mengaku sangat bersyukur pelaksanaan Pemilu 2019 mulai awal hingga akhir berlangsung aman dan lancar. Ini tidak terlepas dari kerjasama yang apik dan bersinergisitas.
“Karena apapun yang kita lakukan, modal utamanya adalah kompak, disiplin dan adanya rasa aman. Tentu hal ini juga berkat izin Allah, Tuhan Yang Maha Esa,” kata dia.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sanggau, Iman Khilman, mewakili Kajari Sanggau menilai Pemilu 2019 berjalan dengan cukup baik. Walaupun terdapat kendala-kendala masih dapat teratasi berkat kerjasama semua pihak yang harus diapresiasi setinggi-tingginya.
Tidak adanya gangguan keaman dan ketertiban umum khususnya di Kabupaten Sanggau. Terlebih masalah-masalah yang dikhawatirkan akan terjadi dalam penyelenggaran Pemilu 2019 antara lain tidak berjalannya tugas dan wewenang Bawaslu dalam Pemilu 2019, potensi korupsi Calon Anggota DPRD, DPD.
“Termasuk petahana dalam hal ini kerawanan penggunakan APBD oleh Petahana untuk black campaign, potensi penyalahgunaan konflik, kecurangan politik uang, mark up DPT, negatif campaign, politik praktis, perpecahan dalam kubu partai politik sendiri hingga pemanfaatan organisasi agama dan organisasi masyarakat oleh para Caleg serta Permasalahan di bidang politik lainnya,” beber Iman.
Ia juga menegaskan, untuk sementara belum ditemukan atau belum adanya perkara berkaitan dengan perkara korupsi yang melibatkan atau berafiliasi dengan pemerintah yang berkuasa, baik dalam penyalahgunaan wewenang, pemberian izin dan lainnya yang berkaitan dengan Pemilu 2019. (Ram)