Jumat , 22 November 2024
Home / EKONOMI / PT. KJI Berencana Bangun Kawasan Industri di Tayan, Begini Konsepnya

PT. KJI Berencana Bangun Kawasan Industri di Tayan, Begini Konsepnya

Ilustrasi kawasan industri/net
Ilustrasi kawasan industri/net

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – PT Kalbar Jaya Industri (KJI) berencana membangun industrial estate atau kawasan industri di Kecamatan Tayan Hilir. Investasi yang ditaksir bernilai triliunan Rupiah itu akan yang dibangun di lahan seluas 500 hektar.

Direktur PT. KJI, Budi Cristiaji
Direktur PT. KJI, Budi Cristiaji

“Untuk yang kita kembangkan tujuh turunan itu kurang lebih 30 hektar. Jadi kita bangun industrial estate, bukan pergudangan,” kata Direktur PT KJI, Budi Cristiaji ditemui wartawan usai beraudensi dengan Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Selasa (30/7).

Ia mengaku bupati merespon positif keinginan itu. “Dalam arti harus sesuai dengan proses perijinan yang berlaku. Kami sampaikan ke pak Bupati bahwa kami paling ingin disiplin. Karena target kita ISO. Bicara ISO tidak boleh sembarangan,” ungkap Budi.

Dijelaskannya, dalam kawasan industri itu nantinya, akan ada watertreatment plant, power plant, fasilitas peribadahan, hotel, apartemen, rusun, industri kecil, industri sedang, industri menengah.

“Bahkan ada Damkar, ada fasilitasi sekelas Polsek, Babinsa, ada rumah sakit. Dan PLN sudah siap mendukung dan dalam waktu dekat PLN minimal akan memberikan 10 mega watt dalam tahun ini,” ujar Budi.

Ia ingin menunjukkan bahwa Hutan Tanaman Industri (HTI) masa lalu dengan sekarang berbeda. “Kita mau investasi murni untuk industri. Kebetulan kita juga punya konsesi lahan HTI. Kita ingin menunjukkan bahwa HTI masa lalu dengan HTI sekarang berbeda.

 

Makanya kita buka juga kawasan hilirnya,” terang Budi.

Lebih lanjut, industri yang dikembangkan nanti bisa memproduksi barang-barang dari bahan baku yang ada di lahan HTI. “Sehingga barang-barang yang biasanya menjadi bahan baku ini menjadi barang olahan. Salah satunya produk unggulan kita adalah wood pellets. Jadi kita tanam sendiri kaliandra di kawasan HTI,” katanya.

Apalagi, Budi menyebut, tanaman kaliandra ini sangat banyak manfaatnya. Batangnya per enam bulan bisa panen, daunnya bisa untuk pakan ternak, bunganya bisa untuk lebah dan sangat baik untuk ekosistem lingkungan serta tanaman ini juga baik untuk mempertahankan kesuburan tanah.

Produk selanjutnya yang ingin dibuat dari hak konsesi mereka adalah briket. “Kita bayar PSDH-DR, kita buang sayang. Kemudian kita akan olah menjadi produk turunan, satu contoh adalah funiture sekelas IKEA, kita punya patner sekelas IKEA,” ungkap Budi.

Karena di lahan HTI 20 persen adalah tanaman kehidupan, maka pihaknya akan menggandeng masyarakat untuk bagaimana bisa membuat program unggulan.

“Apa program unggulannya? Jagung dan ubi. Kalau tidak ada hilirnya, kita akan menjadi pepepasan kosong di masyarakat dan tidak bagus untuk kita semua. Makanya kita harus produk lanjutannya. Kita rencana bikin pabrik tepung tapioka. Selain itu kita juga rencana ada penananam kelapa,” bebernya.

Selain itu, PT. KJI juga ingin agar CPO bisa diolah untuk industri kosmestik dan sebagainya. “Kita mencoba menarik tenant-tenant. Karena apa, basic KJI adalah pengembang kawasan. Di situ kita punya tujuh produk turunan kita sendiri,” pungkas Budi.

Bupati Paolus Hadi menyambut baik rencana tersebut. Namun begitu, bupati dua periode ini menegaskan agar semua perijinan dilakukan sesuai prosedur.

“Tadi (kemarin, red), ada salah satu investor yang mengeskpos bahwa mereka ingin membangun kawasan industri di Tayan. Kalau lihat eksposnya memang itu luar biasa rencananya, mereka ingin membangun kawasan industri karena mereka punya izin HTI di sana. Turunan dari HTI itu yang juga ingin mereka kembangkan,” katanya.

PH mengibaratkan rencana tersebut bak membangun kota baru. “Kalau lihat ide ini kami respon sekali. Apalagi kalau lihat RPJMD kita kan, kita ingin dorong bagaimana ekonomi tumbuh,” ujarnya.

Secara makro, jika melihat rencana besarnya, lajut PH, sapaan Paolus Hadi, akan ada industri skala kecil sampai besar. Selain itu, dikembangkan banyak hal terkait kebutuhan pertanian, seperti mengolah jagung, ubi dan sebagainya.

“Saya bilang silahkan berproses. Kalau mau mengurus izin sesuai peraturan yang berlaku. Dalam syarat untuk memperoleh persetujuan tata ruang itu, salah satunya NPWP mereka wajib di Sanggau dan kewajiban lainnya seperti AMDAL,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, PH juga menyampaikan agar jangan memberi harapan palsu.

“Karena untuk saya, saya belum kenal juga kredibilitas perusahaan ini. Tapi kalau lihat profilnya, kita yakinlah mereka punya kemampuan untuk itu. Dan siapa tahu mau bangun hotel bintang tiga di Sanggau, saya bilang silahkan,” tutupnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Akui Prevalensi Stunting di Sanggau Fluktuatif, Ini Penyebabnya

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemda Sanggau terus berupaya  menekan dan mengatasi stunting. Hanya saja, hingga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *