KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Sebanyak 35 orang anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Landak terpilih pada pemilihan umum tahun 2019 ditetapkan oleh KPU Kabupaten Landak pada senin (29/07/2019).
Penetapan yang dilakukan diaula kantor DPRD Landak ini turut dihadiri para Komisioner KPU Landak, Bawaslu, Anggota Partai Politik, serta perwakilan saksi dari masing-masing caleg.
Hadir pula Bupati Landak Karolin Margaret Natasa, Ketua DPRD Landak Heri Saman, Dandim 1201 Mempawah Letkol Aem Anom Wirasunu, Waka Polres Landak Kompol Herman Setiadi, Seketaris Daerah Landak Vinsensius serta para tamun undangan lainnya.
Dalam penyampiannya, Ketua KPU Landak Herkulanus Yacobus mengaku bersyukur jika pada pelaksanaan pemilu tahun 2019 dapat berjalan aman dan kondusif.
“Meski ada dinamika yang terjadi terutama yang berhubungan dengan sengketa pemilu, namun hal ini merupakan sebuah proses yang harus dihormati dan dijalani terutama kami sebagai penyelengara pemilu,” ungkap Yacobus.
Selain itu, mewakili KPU Landak Herkulanus Yacobus juga menyampaikan permohonan maaf, dimana sebelumnya penetapan calon DPRD terpilih sempat ditunda hal ini mengingat KPU RI sesang melakukan kajian-kajian hukum terhadap daerah-daerah yang sedang berpekara di Mahkamah konstitusi.
Usai dilakukannya penetapan terhadap perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Landak, tahap selanjutnya yang akan dilakuan KPU Landak menurut Yacobus adalah menyerahkan seluruh dokumen terkait penetapan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Landak untuk diajukan peresmian atau pelantikan bagi calon anggota terpilih yang sudah ditetapkan.
“Setelah penetapan ini, paling lambat tiga hari kita harus menyerahkan seluruh dokumen terkait dengan penetapan hari ini kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Bupati Landak untuk diajukan pelantikannya,” tambah Yacobus.
Sementara itu, Bupati Landak Karolin Margret Natasa berharap agar legislatif yang terpilih kedepan dapat melanjutkan kerjasama dan kemitraan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak dalam membangun Kabupaten Landak kemasa yang akan datang.
Karolin juga berpesan kepada para anggota legislatif yang baru, terutama bagi Fraksi PDI Perjuangan agar banyak belajar karena legislatif merupakan lembaga yang membuat regulasi sehingga tidak boleh bertentangan dengan regulasi-regulasi diatasnya.
“Apapun yang kita putuskan disini berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, saya menghargai teman-teman yang nantinya akan bekerja digedung ini, dan mengapresiasi para anggota yang terpilih, tapi sebagai pimpinan partai nantinya kami akan menghimbau agar mereka mengupgrade diri dan melakukan proses belajar secara terus menerus,” sampai Karolin.
Berdasarkan hasil penetapan oleh KPU Landak adapun 35 nama-nama Anggota DPRD Landak yang ditetapkan yakni
Untuk dapil satu Ngabang- Jelimpo sebanyak sembilan kursi diantaranya dari partai PDIP atas nama Bernadus Mariadi, Niko Purwanto,Kico Bambang. Partai Golkar atas nama Febianus Supardi, partai Nasdem Minadinata, dan Astra Pegam, partai Hanura Agus Sudioni, partai Demokrat Aris Ismail, dan partai Gerindra Yohanes Desianto.
Dapil dua Sengah temila, Sebangki dan Mandor dengan jumlah sepuluh kursi diantaranya dari partai PDIP Marsiana ningsih, Muhidin, Kristian Oktavianus, Ropina Herdianti, dan Margareta, partai Golkar, Yoseph Bosman, Partai Nasdem Maraga Satrio Arjuna, partai Perindo Fransiskus Romy Ginting, partai Hanura, Rubina dan partai Demokrat Lamri.
Dapil tiga Mempawah Hulu, Menjalin dan Sompak dengan tujuh jumlah kursi diantaranya partai PDIP, Heri Saman, Yanto Mardino, Nikodemus. Partai Golkar Lipinus. Partai Nasdem Oktapianus. Partai Hanura Sukardi. Partai Demokrat Yohanes.
Dapil empat Manyuke, Banyuke Hulu dan Meranti dengan lima jumlah kursi diantaranya partai PKB Sabirin. Partai Gerindra Suani. Partai PDIP Evy yuvenalis. Partai PAN Junis. Dan Partai Demokrat Adrianus Andika.
Selanjutnya dapil lima Kuala behe, Air Besar dengan empat kursi diantaranya partai Gerindra, Ribin. Partai PDIP Ambrosius Mawadi. Partai Nasdem Cahya Tanus, dan partai Perindo Rudi. (Kar).