Jumat , 22 November 2024
Home / HUKUM / Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 Kejari Landak Komitmen Selesaikan Sejumlah Kasus

Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 Kejari Landak Komitmen Selesaikan Sejumlah Kasus

7701E3AC-22D2-4B76-B8E6-D4DBD4D418CE

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Kejaksaan Negeri Kabupaten Landak menggelar syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke 59 tahun 2019 yang digelar di halaman Kantor Kejari Landak senin (22/07/2019).

Dalam kegiatan HUT Bhakti Adhyaksa ke 59 tahun 2019 yang mengangkat tema “tingkatkan pengabdian demi kemajuan, kemulian, dan keutuhan negeri” ini dihadiri langsung Bupati Landak yang di wakili Seketaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, Waka Polres Landak, Danyon Armed 16/Komposit Ngabang, Ketua PN Ngabang serta para tamu ndangan lainnya.

Melalui peringatan Hari Bhati Adhyaksa ke 59, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Landak Baringin SH, MH mengatakan jika Kejari Landak akan tetap bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Frokopimda, maupun unsur instansi vertikal lainnya dalam mendukung serta memajukan Kabupaten Landak terutama dibidang pembangunan agar kedepan Kabupaten Landak dapat menjadi Kabupaten hebat serta maju dan mandiri.

Sementara disisi penegakan hukum Baringin memastikan sudah berjalan secara maksimal, yang mana menurutnya saat ini tidak ada lagi kasus-kasus mandek yang belum terselesaikan oleh Kejari Landak.

“Kalau prinsipnya kita untuk kasus-kasus yang mandek belum ada, Tapi kalau untuk penyelesaian kasus-kasus akan kita selesaikan terutama pidum yang paling banyak,” jelas Baringin.

Selanjutnya untuk meninimalisir terjadinya kasus-kasus seperti tindakan korupsi, upaya pemcegahan melalui TP4D juga terus gencar dilakukan pihak Kejari Landak.

“Untuk tindak pidana korupsi saat ini kita masih diupaya pencegahan, sesuai amanat undang-undang, yang mana Kejaksanaan melalui TP4D melakukan upaya-upaya pencegahan,” tambahnya.

Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Landak juga berharap agar hadirnya Kejaksaan ditengah-tengah masyarakat dapat semakin dicintai, dan didukung oleh masyarakat yang ada di Kabupaten Landak.

“Saya harap masyarakat Landak senang dengan kehadiran Kejaksaan dapat membantu, dapat menerima kami akan selalu 24 jam menerima laporan, kritikan, menerima bentuk pendampingan terutama dalam layanan hukum gratis,” tutupnya (Kar).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Akui Prevalensi Stunting di Sanggau Fluktuatif, Ini Penyebabnya

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemda Sanggau terus berupaya  menekan dan mengatasi stunting. Hanya saja, hingga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *