Jumat , 22 November 2024
Home / BENGKAYANG / Penerapan Sistim Zonasi Masih Bermasalah di Bengkayang

Penerapan Sistim Zonasi Masih Bermasalah di Bengkayang

18666F5F-98C0-4743-BEFB-451F02AE0CB0

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Hari pertama masuk sekolah, sejumlah sekolah mulai dari tingkat SD dan SMP di kabupaten Bengkayang masih bermasalah dalam penerapan sistem Zonasi. Banyak orangtua murid kecewa karena anaknya tidak masuk di sekolah yang diharapkan, dan menilai penerimaan sistem zonasi tersebut bermasalah, lantaran masih banyak orang tua siswa belum siap, dan belum faham dengan sistem tersebut.

Pemeritah kabupaten Bengkayang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Bengkayang mendatangi langsung SMPN 1 Bengkayang, yang menjadi salah satu sekolah sasaran pantauan Disdikbud kabupaten Bengkayang, karena bermasalah dalam penerapan maupun dalam penerimaan sistem zonasi.

Permasalahan soal PPDB sistem zonasi karena adanya laporan masyarakat atau orangtua siswa yang mendaftar anaknya di sekolah tersebut.

Kepala SMPN 1 Bengkayang, Emeliana mengatakan, permasalahan yang disampaikan masyarakat tersebut hanya karena belum faham dengan sistem zonasi. Ia mengatakan, penerimaan sistem di luar zonasi 10 persen, dengan syarat berprestasi sertifikat kompetensi bukan prestasi juara kelas, maupun nilai tertinggi dalam sekolah.

Kata Emeliana, permasalahan sistem zonasi yang tidak dipahami orangtua siswa adalah jalur prestasi, calon siswa yang di luar zonasi sesuai ketentuan Kemdikbud RI.

“Syarat PPDB sistem zonasi jalur prestasi yang diwajib melampirkan calon siswa tersebut yaitu, jalur prestasi sertifikat siswa yang mengikuti ajang kompetisi dalam cabang olahraga seperti 02SN,” ujarnya, Senin (8/7).

Terkait dengan tingginya minat masyarakat atau orangtua yang menginginkan anaknya masuk di SMPN 1 Bengkayang, Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Bengkayang DR. Yan menjelaskan tidak bisa mengakomodir semua murid, karena sistem zonasi.

“Peraturan ini baru berlaku di tahun ajaran 2019/2020, sesuai dengan peraturan Kemendikbud, keluhan yang disampaikan masyarakat atau orangtua itu , karena beberapa tempat yang biasa masuk di sekolah ini lalu karena sistem zonasi tidak bisa, kurangnya pemahaman orangtua. Bengkayang kota juga luas, secara SK Bupati memang masuk cuma daya tampung kita terbatas,” ujar Yan.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat yang berharap dan mempunyai ekspektasi tinggi terhadap SMPN 1, karena tidak bisa menerima semua, daya tampung kita terbatas. Namun demikian, kedepan kita akan benahi dan kita perbaiki hal-hal yang kurang tahun ini. Oleh karena itu, kami memohon maaf kepada bapak ibu dan wali murid yang berharap bisa masuk di sini dari berbagai daerah dan kecamatan lain termasuk yang lumayan dekat,” tambah Yan.
Namun kata Yan, satu solusi yang mungkin menjadi informasi baik bagi masyarakat yang belum mengambil berkas, sesuai dengan arahan Bupati Bengkayang bagi yang belum mengambil berkas dan sangat berharap sekolah di SMPN 1 Bengkayang maka kebijakan pemerintah akan menambah satu kelas atau satu Rombel (Rombongan Belajar) tergantung dengan kemampuan sekolah.

“Kita akan bicarakan, sampai besok keputusannya,” tutup Yan.

SMPN 1 Bengkayang adalah salah satu sekolah yang berada di tengah kota, dan mudah dijangkau sehingga tak heran banyak diminati siswa maupun orangtua. Tak heran juga apabila terjadi kekecewaan terhadap sistem zonasi yang berlaku pada tahun ini. Dan tahun ini, SMPN 1 Bengkayang menerima 191 siswa. (Titi)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *