KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP di Kabupaten Landak resmi dibuka mulai tanggal 8 hingga 10 juli 2019.
Dihari pertama pendaftaran sejumlah sekolah Negeri di Kecamatan Ngabang diwarnai antrian panjang dari para orang tua siswa.
Dari pantauan di lapangan para orang tua sisa bahkan rela menunggu sejak pukul lima pagi demi mendaftarkan anaknya, padahal pihak sekolah baru membuka jam pendaftaran pada pukul 07.30 WIB pagi.
Ketua panitia PPDB SMP Negeri 1 Ngabang Anes Nehemia mengatakan dihari pertama pendaftaran pihak sekolah sudah mengeluarkan sedikitnya 400 nomor antrian.
“Terhitung sejak pukul 11.30 tadi jumlah pendaftar yang berkasnya sudah kita proses mencapai 242 pendaftar,” jelasnya.
Sementara menurut Anes untuk jumlah kuota murid yang akan diterima pihak sekolah pada tahun pelajaran 2019/2020 ini hanya 288 siswa dari 9 ruang belajar.
Ia melanjutkan meski penerapan sistem zonasi pada PPDB sudah diterapkan sejak dua tahun terakhir, namun pihak nya masih mendapatkan sejumlah komplen dari para orang tua siswa yang belum memahami penerapan sistem zonasi ini.
“Komplen orang tua itu mereka hanya mempertanyakan, apakah semua yang mendafta melalui sistem zonasi diterima, tapi kan karena keterbatasan kuota sehingga tidak bisa diterima semuanya,” ketusnya.
Tidak hanya terjadi di SMP Negeri 1 Ngabang saja kepadatan para orang tua siswa yang ingin mendaftarakan anak mereka ke sekolah pilihan juga terpantau di SMP Negeri 2 Ngabang
Dimana sejak dibuka pendaftaran mulai pukul 07.30 WIB jumlah pendaftar yang mendaftar disekolah ini sudah mencapai 200 peserta, sementara pihak sekolah hanya menerima 256 siswa dari delapan ruang belajar.
Kepala sekolah SMP Negeri 2 Ngabang Emy Inen mengatakan meski jadwal pendaftaran PPBD dibuka sejak 8 hingga 10 juli 2019 namun tidak menutup kemungkinan jika jumlah kuoya yang telah ditetapkan pihak sekolah cukup, maka waktu pendaftaran akan ditutup
“Hari pertama ini jumlah pendaftar sudah mencapai 200, sementara kekurangan kita masih ada 56 peserta didik, yang mana kekurangan itu terdapat pada jalur prestasi 13 orang sisanya jalur zonasi,” jelasnya.
Emy menambahkan jika peserta didik yang mendaftar namun belum memenuhi kuota yang ditetapkan hingga batas akhir pendaftaran pada 10 juli mendatang, maka pihak sekolah akan mengambil kekurangan kuota tersebut melalui jalur pendaftaran domisili”
Selanjutnya ia juga menjelaskan, meski penerapan sistem zonasi pada PPBD sudah dilaksanakan sejak dua tahun terakhir, namun pihak sekolah masih saja mendapatkan protes dari para orang tua siswa,”.
“Protes dari para orang tua siswa itu masih ada, hanya saja kita menjalankan apa yang sudah menjadi aturan dari pemerintah,” tutupnya (Kar)