KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Tiga pelaku tindak pidana kejahatan pecah kaca di Kalimantan Tengah, Sabtu (6/7) sore pukul 17.23 Wib, ditangkap diruang tunggu keberangkatan Gate 5, Bandara Internasional Supadio Pontianak.
Ketiganya, akan berangkat pukul 18.90 wib, menggunakan penerbangan Maskapai Sriwijaya, Flight SJ 183 tujuan Jakarta.
Penangkapan terhadap Sutikno (44) asal Desa Balong Kunduran Kabupaten Blora, Eduar (47) th, asal Jorong Sebrang Piruko Timur Kabupaten Dharmasraya serta Uceaprindo (25) asal Desa Karang Jaya Kelurahan Rawas Musi Utara, dilakukan bersama anggota Krimum Polda Kalbar beserta Anggota Polda Kalteng serta anggota Polsekwas Bandara Internasional Supadio Pontianak.
Mereka bertiga kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii, dari Kalimantan Tengah ke Kalimantan Barat menggunakan jalur darat.
“Penangkaan ketiga TSK yang melakukan Tindak Pidana di Prov. Kalteng dan akan berangkat menuju Jakarta merupakan hasil dari pembuntutan yang dilakukan gabungan Polda Kalbar dan Kalteng serta kerjasama dengan anggota Polsekwas Bandara Internasional Supadio,” ujarnya Minggu (7/7).
Ketiganya kata AKP Rully Robinson Polii, terlibat dalam kasus curat dengan modus pecah kaca.
“Pelaku sudah dibuntuti dari Kalimantan Tengah, kemudian anggota Polda Kaltim meminta bantuan anggota Polda Kalbar, bersama anggota Polsek Kawasan Bandara Internasional Supadio Pontianak melakukan penangkapan.
“Setelah diamankan, ketiga tersangka itu dibawa turun dan langsung dibawa menuju Polda Kalbar dengan menggunakan 3 buah mobil jenis Innova, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” papar Rully. (jon)