Senin , 25 November 2024
Home / NEWS / 640 Pasukan BKO Polda Metro Jaya Dapat Cuti Seminggu

640 Pasukan BKO Polda Metro Jaya Dapat Cuti Seminggu

5389F6A3-CAD3-4C79-809B-1D87D608999B

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Sebanyak 640 anggota Polda Kalbar yang BKO di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7) kembali pulang ke Polda Kalbar, usai mengamankan hasil putusan pemilihan presiden di Jakarta.

Apel penyambutan ke 640 personil dilakukan di lapangan Januraga Polda Kalbar yang dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Kalbar serta Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie.

Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono, menyatakan bahwa, sebanyak 640 personel Polda Kalbar ini merupakan gabungan dari Sat Brimob dan Ditsamapta Polda Kalbar.

“Para personelnya sebanyak 640 ini kurang lebih selama dua bulan, berada dibawah kendali operasi Polda Metro Jaya untuk mengamankan situasi pasca pemilihan umum khususnya Pilpres,” ujarnya.

Kapolda juga mengatakan bahwa, para personel ini saat lebaran tidak berkumpul bersama keluarganya. Ia menyampaikan bahwa dapat merasakan apa yang dirasakan para personel BKO.

“Saya dapat merasakan apa yang dirasakan oleh para anggota, maka dari itu saya selaku pimpinan memberikan reward berupa libur selama 1 minggu untuk mereka berkumpul bersama keluarganya” tuturnya

Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono, mengapresiasi kinerja personel Polda Kalbar. Bahkan kata Kapolda Kalbar, apresiasi juga datang dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Apresiasi juga disampaikan oleh Kapolri melalui saya, bahwa kinerja anggota BKO Polda Kalbar sangat baik, selain tidak adanya pelanggaran yang dilakukan juga karena dari Polda Kalbar termasuk Polda yang mengiriman personel yang terbanyak pada saat BKO ke Polda Metro Jaya” pungkasnya. (jon)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Bawaslu Sanggau Minta Tim Paslon Cabup Bersihkan APK Secara Mandiri

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Menjelang masa tenang, Bawaslu Sanggau meminta Tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *