Jumat , 22 November 2024
Home / LANDAK / Komisioner KPU dan Bawaslu RI Datangi KPU Landak?

Komisioner KPU dan Bawaslu RI Datangi KPU Landak?

8B59609D-366B-4AEE-AD9A-40DD48779629

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Ruangan ketua Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Landak mendadak ramai dipenuhi tamu penting dari Jakarta yakni komisioner KPU RI dan Bawaslu RI pada rabu (3/7/2019).

Komisioner KPU RI yang hadir adalah Wahyu Setiawan sedangkan Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Kehadiran keduanya ke KPU Kabupaten Landak merupakan rangkaian dalam melaksanakan hasil putusan Bawaslu RI terkait sengketa yang diajukan oleh salah seorang calon DPR RI dari partai dari Partai demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP)

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menegatakan, bahwa gugatan yang diajukan oleh pemohon merupakan kejadian yang baru terjadi selama pemilu ini dilaksanakan.

“gugatan yang di Landak ini lain dari yang pernah terjadi,” ujar komisioner KPU RI

“Ada 2 jenis putusan hasil gugatan ke Bawaslu, pertama gugatan yang diajukan melalui PHPU di MK, dan kedua gugatan yang diajukan tidak melalui PHPU di MK,” tambah Wahyu Setiawan.

Kemudian untuk di Landak ini gugatan pemohon dilakukan tidak melalui PHPU di MK.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Landak Herkulanus Yacobus menjelaskan ada enam Kecamatan yang harus dilakukan penyandingan hasul C1 pleno dengan DAA1.

“Kecamatan yang harus kami sandingkan kembali hasilnya adalah Kecamatan Sengahtemila, Jelimpo, Menyuke, Mandor, Menjalin dan Mempawah Hulu,”jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio menegaskan bahwa jika Polres Landak selalu siap dalam menjaga keamanan saat proses penyandinhan hasil data yang diamankan Bawaslu RI. (Kar)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *