KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang kembali menangkap dua pelaku narkoba, pada Rabu lalu (15/05) sekitar pukul 02.30 Wib.
Keduanya yakni, Bahtiar als Gadut (46), warga Dusun Kembang Sari Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, dan Abdul Farid als Farid (47) warga Dusun Tanjung Gundul, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya, Kepulauan Kabupaten Bengkayang.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bengkayang IPTU Dwi Raharjo berhasil menangkap pelaku di warung yang terletak di Dusun Tanjung Gundul, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang.
IPTU Dwi Raharjo mengatakan bahwa penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran atau transaksi narkoba.
“Pertama kita lakukan penangkapan terhadap Bahtiar. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan kotak rokok yang berisi 15 plastik klip kecil berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu yang sempat dibuang pelaku saat akan dilakukan penangkapan,” ungkapnya, Kamis (16/05).
“Lalu Bahtiar mengatakan bahwa ia mendapat barang haram tersebut dari Abdul Farid. Selanjutnya kami melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap abdul farid,” ucap Iptu Dwi.
Abdul Farid ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. “Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah plastik klip dan barang bukti lainnya yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkoba,” katanya.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bengkayang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Dwi Raharjo. (Titi)