Rabu , 5 Februari 2025
Home / NEWS / Pemkab Sanggau Tunggu Instruksi Bentuk Tim Pengawas Perizinan Daerah 

Pemkab Sanggau Tunggu Instruksi Bentuk Tim Pengawas Perizinan Daerah 

Foto—Pj. Bupati Sanggua, Kapolres, Kasi Intel Kejari, serta Sejumlah Kepala OPD Kabupaten Sanggau mengikuti Rakor yang digelar Kementerian Dalam Negeri via zoom, Selasa (04/02/2025) di aula Sabang Merah, Kantor Bupati Sanggau-Kiram Akbar

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Meski proses perizinan sebagian besar proses perizinan telah melalui Online Singel Submission (OSS) atau sistem perizinan berusaha secara elektronik, namun pemerintah pusat tetap menginginkan pengawasan perizinan di daerah.

Rapat koordinasi (Rakor) pun digelar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Selasa (04/02/2025) bersama kepala daerah secara zoom. Pj. Bupati Sanggau, Kapolres, Kasi Intel Kejari Sanggau, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut dalam Rakor tersebut, di aula Sabang Merah, Kantor Bupati Sanggau.

“Ada Rakor yang dipimpin Mendagri, Ketua KPK, Kapolri, Kejaksaan Agung dan satu organisasi baru di tingkat kementerian yang dibentuk Presiden. Intinya di tingkat pusat itu akan dibentuk tim pengawasan perizinan di daerah. Tadi sudah ditandatangani Mendagri, KPK, Kapolri, Kejaksaan Agung,” kata Pj. Bupati Sanggau, Suherman kepada awak media ditemui usai Rakor.

Setelah dibentuk di tingkat pusat, lanjut Suherman, akan dibentuk pula di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Unsur-unsur dalam tim itu nantinya akan sama dengan yang ada tingkat pusat. Artinya akan ada dari Pemda Sanggau, Polres, maupun Kejaksaan.

“Kita di Kabupaten Sanggau menunggu seperti apa nanti instruksi dari Kemendagri, terkait dengan perjanjian kerja sama pengawasan perizinan yang ada di daerah. Setelah ada instruksi akan kita tindak lanjuti,” lanjut Suherman.

Suherman menjelaskan, Tim Pengawasan Perizinan kemungkinan dibentuk Pemerintah Pusat lantaran masih menemukan celah maupun potensi KKN. Baik berupa suap maupun gratifikasi. Meski ia mengaku sejauh ini di Kabupaten Sanggau, proses perizinan berjalan lancar dan tak ada masalah.

“Saat ini kan sudah ada sebagian besar itu melalui OSS. Artinya sudah tidak ada lagi ketemu person to person. Kemudian di tingkat daerah khususnya Kabupaten Sanggau dan daerah lainnya, ada Mall Pelayanan Publik. Tapi mungkin pelaku usaha dan pemerintah pusat yang melihat ada celah ke arah situ, sehingga mesti ada perbaikan,” bebernya. (Ram)

 

Tentang Redaksi

Cek Juga

Dangau Hukum Cakup Berbagai Kegiatan Strategis, Pj. Bupati Sanggau: Optimalkan Fungsi Restorative Justice di Desa 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama menyampaikan, Dangau Hukum akan …