KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Rapat perdana dengan mitra kerja di tahun 2025 digelar Komisi Komisi di DPRD Kabupaten Sanggau, Senin (13/01/2025). Termasuk Komisi IV yang membidangi antara lain pendidikan, kesejahteraan dan kesehatan
“Pada rapat itu kita mengevaluasi kegiatan 2024. Kita minta apa realisasi program mereka dan permasalahan yang ada. Juga program kerja tahun 2025. Itu yang disampaikan. Kemudian beberapa permasalahan yang terjadi di masyarakat, yang selama ini muncul ke permukaan juga kita tanyakan. Juga kita minta solusi,” kata Paulus, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau, Selasa (14/01/2025).
Beberapa di antaranya dalah demo tenaga kesehatan (Nakes) RSUD. M.Th. Djaman, serta siswa SDN 05 Dusun Beruak, Kecamatan Parindu yang terpaksa belajar sambil duduk dilantai lantaran tak memiliki kursi.
“Itu sudah kita konfirmasi Kepala Dinas Pendidikan. Karena pembangunan sekolah itu kan dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Bangun total, tetapi tidak dengan meubelerya. Meubeler yang ada selama ini tidak layak. Dan itu sudah dianggarkan tahun 2025. Untuk mengatasi sementara itu menggunakan meubeler yang lama. Tapi 2025 sudah dianggarkan,” ungkap Paulus.
Terkait demo Nakes RSUD. M.Th. Djaman, Paulus mengatakan Manajemen rumah sakit pelat merah tersebut mengupayakan pembayaran hak-hak mereka. Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, ada aturan baru terkait hal tersebut.
“Ada aturan baru dan aturan lama. Yang masih menggunakan ketentuan lama itu nanti dibayarkan sampai bulan Agustus. Kan yang sampai bulan Maret sudah dibayar, tapi yang April sampai September belum. Dan ini akan dituntaskan secepatnya. Mungkin bulan Februari ini untuk menyelesaikan tunggakan itu. Tapi hanya dibayar sampai Agustus,” ungkap Paulus.
Sedangkan pembayaran untuk September sampai Februari, pihak Manajemen RSUD. M.Th Djaman akan menghitung kembali sesuai aturan baru.
“Kita berharap agar itu diupayakan segera, supaya gejolak itu tidak muncul lagi, untuk memperbaiki manajemen rumah sakit yang ada,” ucapnya.
Soal perpindahan RSUD. M.Th Djaman ke gedung yang baru juga disinggung dalam rapat tersebut. Meski belum siap 100 persen, pemindahan RSUD M.Th. Djaman sudah dapat dipastikan.
“Walaupun kondisinya belum siap, tapi aturannya memang harus mewajibkan pindah, dalam waktu dekat. Mungkin tahun ini. Pilihannya pindah atau tidak. Nanti kita perdalam lagi rapat dengan direktur, bagaimana proses pemindahannya. Apa nanti kemungkinan kekurangan-kekurangan yang masih terjadi,” pungkas Paulus. (Ram)