Jumat , 22 November 2024
Home / HUKUM / BNNP Kalbar Gagalkan Penyelundupan 107 Kg Sabu Dan 114.699 Butir Ekstasi

BNNP Kalbar Gagalkan Penyelundupan 107 Kg Sabu Dan 114.699 Butir Ekstasi

P_20190319_092409

KALIMANTAN TODAY. PONTIANAK – Barang bukti sebanyak 107 kilogram Sabu yang ditangkap Tim Gabungan BNNP Kalbar, Kamis (14/3/2019) sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Raya Sei Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, dipajang bersama dua pelaku utama, Selasa (19/3/2019), dihalaman BNNP Kalbar. Selain itu, turut dimusnahkan Barang Bukti sebanyak 5 ons.

Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol Suyatmo menjelaskan, kedua tersangka yang ditangkap oleh Tim Gabungan beserta barang bukti sebanyak 107 kilogram sabu, dan 114.699 butir ekstasi adalah warga Batam.

“Kasus ini terungkap berawal dari informasi yang didapat oleh BNN Kota Singkawang tentang adanya rencana peredaran gelap narkoba dalam jumlah besar oleh orang luar Kalbar, yang langsung ditindak lanjuti oleh BNN,” kata Suyatmo.

Tim Gabungan, Kamis (14/3/2019) sekitar pukul 22.00 WIB, melakukan penangkapan, di Jalan Raya Sei Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang mengamankan pengemudi mobil Innova silver dengan nomor polisi B 1121 SRK yang dikemudikan oleh Hendri alias Muhamad Idris, dan dari hasil penggeledahan ditemukanlah sebanyak 123 bungkus narkoba, yakni 100 bungkus jenis sabu atau sebanyak 107 kilogram sabu, dan 23 bungkus jenis ekstasi atau sebanyak 114.699 butir ekstasi.

“Diamankan dua tersangka, yaknis Hendri alias Muhamad Idris (39), dan Arnoldus Topan alias Ignasius Petrus Loli (40), dan keduanya dilumpuhkan di bagian kakinya karena berusaha melawan petugas, baik saat akan diamankan, maupun saat akan dibawa ke Pontianak,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, tersangka Arnoldus Topan saat mobilnya dilakukan penggeledahan, tiba-tiba handphone berbunyi. Sehingga petugas melakukan perampasannya, namun tersangka berusaha merebutnya dengan melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan di bagian betis kanan.

Kemudian saat keduanya akan dibawa ke Pontianak tersangka Hendri berteriak-teriak dan melakukan perlawanan sehingga juga dilumpuhkan di bagian paha kanannya.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, ada tiga orang yang akan mengambil barang tersebut, tetapi ketika dilakukan pengejaran ketiga orang tersebut tidak muncul,” katanya.

Suyatmo menambahkan, dari pengakuan tersangka, mereka membawa barang haram tersebut sudah tiga kali, dan baru kali ini tertangkap.

Sehingga jalur laut sangat rawan, dan modus tersangka dalam melakukan transaksi barang haram tersebut yakni dengan jual beli putus, serta menggunakan identitas palsu.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni sebanyak 107 kilogram sabu, sebanyak 114.699 butir ekstasi, dua unit mobil, satu buah handphone, beberapa SIM dan KTP asli tapi palsu untuk memudahkan tersangka dalam melakukan aktivitas ilegal tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono mengatakan, dengan terungkapnya kasus transkasi sabu dan ekstasi dalam jumlah besar tersebut, maka memang benar Kalbar termasuk daerah rawan, baik sebagai daerah transit mau pun sasaran peredaran narkoba.

“Sehingga kami berharap, semua pihak harus peduli terhadap keamanan lingkungannya masing-masing dalam mengawasi dan mencegah agar daerahnya tidak dijadikan sasaran peredaran barang haram tersebut,” katanya.

Menurut dia, ada sekitar 1,2 juta lebih masyarakat yang bisa diselamatkan dengan digagalkannya transaksi kedua jenis barang haram tersebut, yakni dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan delapan orang, maka kalau sebanyak 107 kilogram bisa digunakan oleh sekitar 856 ribu jiwa, kemudian untuk ekstasi satu butir bisa digunakan tiga orang atau sekitar 344 ribu jiwa masyarakat yang dapat diselamatkan.

“Kalau kedua barang haram itu sempat beredar, maka bisa diasumsikan satu Kota Pontianak  akan hancur oleh narkotika tersebut. Sehingga mari terus kita gelorakan kepekaan kita agar bisa mencegah masuknya narkotika di Kalbar,” pungkas Didi. (jon)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Klaim Persentase Stunting di Sanggau Turun Drastis, Jadi Segini

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Meski persentase pervalensi stunting di Kabupaten Sanggau tahun 2024 naik-turun (fluktuatif), namun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *