KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Persoalan keterlambatan pembayaran jasa pelayanan medis yang berujung pada aksi demo tenaga kesehatan RSUD M.Th Djaman Sanggau, belum sepenuhnya tuntas.
Dewan Pengawas RSUD M.Th. Djaman Sanggau mengaku meski sebenarnya telah dilakukan perbaikan sistem, namun harus ada beberapa langkah yang harus dilakukan pihak manajemen. Pertama, perkuat Sumber Daya Manusia (SDM). Harus ada tim untuk menghitung jasa medis yang kuat dan lengkap.
Kedua, kata pria yang juga menjabat Kepala DInas Kesehatan Kabupaten Sanggau ini, jalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) penghitungan jasa medis. mulai tata cara klaim hingga tata cara pembagian. Ketiga, evaluasi titik keterlambatannya.
“Kalau itu dilakukan, ada proses, meski tidak akan setiap bulan. Waktu tunggu itu mungkin di atas dua bulan. Itu sudah cepat, karena ada proses pengklaiman dan proses perhitungan. Kecuali nanti sudah full rekam medis elektronik, itu bisa satu bulan. Tapi full online semua,” tegas Ginting, Jumat (22/11/2024).
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman, beharap yang terbaik dan hal tersebut tak terulang lagi.
“Bisa diselesaikan lah. Buktinya kan sekarang sudah tidak ada masalah,” ujar Suherman, Jumat (22/11/2024). (Ram)