Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Puskesmas Sanggau Segera Pindah, Gunakan Layanan Klaster 

Puskesmas Sanggau Segera Pindah, Gunakan Layanan Klaster 

Foto—Akses jalan menuju Puskemas Sanggau di kawasan Sabang Merah sedang dalam proses pengerjaan–Kiram Akbar

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Puskesmas Sanggau telah memiliki bangunan baru, di kawasan Sabang Merah. Hanya saja akses menuju pusat layanan kesehatan tersebut saat ini masih dalam proses pengerjaan.

Kepala Bidang Layanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sanggau, Junaidi menegaskan, tahun ini sudah seharusnya layanan Puskesmas Sanggau dipindahkan secara bertahap.

“Terkait sarana dan prasarana itu air dan segala macamnya, kalau pun misalnya tidak ada PDAM, upayakan dengan sumur bor,” ujar Junaidi, Kamis (14/11/2024).

Foto–Junaidi

Junaidi kembali menegaskan, layanan harus pindah ketika sarana pendukung utamanya sudah tersedia, seperti jalan, listrik dan air. Sedangkna terkait bangunan dapat ditambah secara bertahap.

“Karena kalau kita lihat pembangunan Puskesmas ini juga kan bertahap. Dan diupayakan tahun ini sudah bisa dimanfaatkan. Kalau tidak, jadi temuan. Pembangunannya itu kan sama dengan Puskesmas Sosok, yang sudah dioperasikan maksimal.

Sementara untuk pelayanannya, Junaidi mengatakan, akan mengarah pada Integrasi Layanan Primer (ILP). Pelayanan nantinya berdasarkan klaster siklus hidup.

“Tidak ada lagi pakai ada Poli umum, Poli KIA. Kita mulai nanti ruang pelayanan kluster. Kluster I itu manajemen, surat menyurat,. Klaster II, ibu hamil sampai anak dan remaja. Jadi persoalan penyakit apa pun yang hubungannya dengan usia itu adanya di klaster II. Klaster III untuk usia produktif sampai lansia,” sebut Junaidi.

“Nanti ada Klaster IV, penanggulangan penyakit menular. Jika ditemukan pasien harus diintervensi ke lapangan, apakah terkait lingkungan seperti TB,” lanjutnya.

Ada lagi Klaster V yang mencakup Unit Gawat Darurat, laboratorium, apotek, maupun rawat inap.

“Kalau ada ibu sakit tapi tidak hamil, masuknya di kluster III. Usianya misalnya 18 tahun, kalau hamil masuk ke II,” pungkasnya. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …