Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Dinas Kesehatan Ikut Terlibat dalam Proses Pilkada Sanggau 2024

Dinas Kesehatan Ikut Terlibat dalam Proses Pilkada Sanggau 2024

Foto—Petugas dari tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau di acara simulasi pencoblosan yang digelar KPU Kabupaten Sanggau, Kamis (14/11/2024) di gedung pertemuan umum Balai Betomu—Kiram Akbar

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sanggau tahun 2024 melibatkan banyak unsur, termasuk tenaga kesehatan. Tak melulu Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pengawas.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau, Junaidi menjelaskan, dalam setip kegiatan yang diselenggarakan KPU, Dinkes merupaan satu di antara unsur pendukung.

“Jadi di situ ada dari kepolisian, Pol PP, Dinas Perhubungan, PLN, itu semuanya unsur pendukung. Jadi setiap tahapan itu biasanya kita (Diinkes) dilibatkan sebagai tim kesehatannya,” kata Junaidi, Kamis (14/11/2024).

Ia menambahkan, di setiap  kegiatan KPU yang melibatkan masyarakat dalam jumlah besar, tim kesehatan selalu disiagakan. Tak hanya Dinkes, tapi RSUD. M.Th Djaman dan Puskesmas juga akan dilibatkan. Tergantung skala dan waktunya.

“Kalau kapasitasnya kecamatan, biasanya kita limpahkan kepada kawan-kawan di Puskesmas. Kalau dia skala kabupaten, bisa dari DInkes sendiri atau kita sama-sama dengan Puskesmas bila skala kegiatannya banyak, kemudian durasinya panjang,” terang Junaidi.

“Kita ambil contoh seperti kemarin itu, rekapitulasi. Itu kan kita buat dua shift dan waktunya itu sampai satu pekan. Itu kita libatkan teman-teman Puskesmas, juga kita libatkan dokter sebagai penanggung jawab medis,” bebernya.

Untuk jumlah personel kesehatan yang diturunkan dalam satu kegiatan, disesuaikan kebutuhan dan permintaan dari KPU.

“Misalnya hari ini mereka minta lima orang, kita sediakan lima orang. Misalnya durasinya panjang, dan skalanya besar  kita juga melibatkan, selain Dinkes kita juga bekerja sama dengan Dokkes Polisi,” terangnya.

Sedangkan untuk keterlibatan RSUD M.Th. Djaman, dengan pertimbangan terbatasnya tenaga medis RSUD, serta pertimbangan kesulitan mobilisasi terkait pembiayaan, disepakatilah para petugas medis RSUD standby di rumah sakit.

“Mereka siap menerima rujukan dari lapangan. Jadi kalau ada hal-hal yang di lapangan, kita perlu rujukan, mereka siap menyambut di sana,” ujarnya.

Junaidi mengungkapkan keterlibatan Dinas Kesehatan serta tenaga medis, mulai dari pendaftaran, pencabutan nomor undi, debat, hingga penghitungan suara. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …