Sabtu , 23 November 2024
Home / NEWS / Ini Bidang Tugas Komisi-Komisi DPRD Sanggau Periode 2024-2029

Ini Bidang Tugas Komisi-Komisi DPRD Sanggau Periode 2024-2029

Foto—Sekretaris DPRD Sanggau, Ignatius Irianto membacakan usulan nama-nama anggota DPRD yang bakal mengisi komisi-komisi, Rabu (30/10/2024)—Kiram Akbar

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Rapat paripurna dengan agenda pembentukan komisi-komisi DPRD Sanggau periode 2024-2029 digelar, Rabu (30/10/2024) di lantai III Gedung DPRD Sanggau.

 

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Robby Sugianto, didampingi Ketua DPRD, Hendrikus Hengki, Wakil Ketua I, Timotius Yance. Dalam rapat itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Sanggau, Ignatius Irianto membacakan usulan nama-nama anggota dewan yang mengisi masing-masing komisi.

Ada empat komisi di DPRD Sanggau yang memiliki bidang tugas berbeda, yaitu: Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum. Komisi II, membidangi perekonomian dan keuangan. Komisi III membidangi pembangunan. Komisi IV membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. (Ram)

 

          sumber: Sekretariat DPRD Kabupaten Sanggau

 

Tentang Redaksi

Cek Juga

Ginting: Jasa Pelayanan Bisa Dibayarkan Tiap Bulan, Asal….

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Persoalan keterlambatan pembayaran jasa pelayanan medis yang berujung pada aksi demo tenaga …