Jumat , 22 November 2024
Home / NEWS / Ada 11 Alat Kelengkapan DPRD Sanggau, Ini Daftarnya

Ada 11 Alat Kelengkapan DPRD Sanggau, Ini Daftarnya

Foto—Sekretaris DPRD Kabupaten Sanggau, Ignatius Irianto

 

KALIMANTANODAY, SANGGAU. Pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau periode 2024-2029 digelar Kamis (24/10/2024) di lantai III gedung DPRD Sanggau. Prosesi tersebut akan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sanggau, Haklainul Dunggio.

 

Pimpinan DPRD Sanggau yang akan diambil sumpah/janjinya adalah Hendrikus Hengki (Ketua) dari PDI Perjuangan, Timotius Yance (Wakil Ketua I) dari Partai Golkar, dan Robby Sugianto (Wakil Ketua II) dari Partai Gerindra.

 

Sekretaris DPRD Kabupaten Sanggau, Ignatius Irianto menjelaskan, usai pelantikan atau pengucapan sumpah/janji, pimpinan DPRD berwenang membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

 

“Alat kelengkapan ini akan segera dipenuhi, agar nanti setelah terbentuk inilah alat ataupun perangkat kerja yang menjalankan roda di DPRD,” ujarnya, Rabu (23/10/2024).

 

Ia menyebut ada 11 alat kelengkapan dewan. Pimpinan DPRD definitif adalah beberapa di antaranya.

 

“Ada 11 semuanya. Termasuk Ketua dan Wakil Ketua itu alat kelengkapan juga. Jadi kalau dihitung, pimpinan kan ada tiga, fraksi ada empat, kemudian Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah,” rinci Ignatius. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

Dinkes Akui Prevalensi Stunting di Sanggau Fluktuatif, Ini Penyebabnya

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemda Sanggau terus berupaya  menekan dan mengatasi stunting. Hanya saja, hingga …