Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Fraksi Hanura dan PKB Tolak Penyertaan Modal Rp2 Miliar untuk Perumda Tirta Pancur Aji

Fraksi Hanura dan PKB Tolak Penyertaan Modal Rp2 Miliar untuk Perumda Tirta Pancur Aji

Foto—Pj. Bupati Sanggau, Suherman dan Ketua DPRD Sanggau, Jumadi menunjukkan berita acara rapati paripurna APBD Perubahan tahun anggaran 2024 yang telah ditanda tangani—Kiram Akbar

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penyertaan modal sebesar Rp 2 miliar untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pancur Aji menjadi sorotan sejumlah frasi DPRD Kabupaten Sanggau dalam rapat paripurna Raperda APBD Perubahan 2024, Selasa (17/09/2024).

Pada pandangan akhir (PA) Fraksi Hanura yang dibacakan Kimsuan, bahkan secara tegas mengatakan fraksinya menolak penyertaan modal bagi Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau tersebut. Sejauh ini, perusahaan pelat merah itu terus merugi dan belum mampu memenuhi kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami (Fraksi Partai Hanura) serius menyoroti penambahan modal Perumda Tirta Pancur Aji. Setelah mencermati jawaban eksekutif yang disampaikan, Fraksi Partai Hanura dengan tegas menolak rencana penyertaan modal senilai Rp2 miliar itu,” ungkapnya.

Ia meminta manajemen perusahaan penyedia air bersih itu lebih dulu meningkatkan efisiensi kinerja serta pelayanannya sebelum menerima suntikan modal dari pemerintah daerah.

Kimsuan menegaskan, penyertaan modal harus dibarengi target yang jelas dan realistis, agar anggaran yang diinvestasikan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Sanggau.

Senada diungkapkan juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Supriyadi. Fraksinya memberikan catatan khusus terkait penyertaan modal Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau sebesar Rp2 miliar. Ia mengungkapkan, sesuai laporan dan audit, selama dua tahun berturut-turut Perumda tersebut merugi.

“Tahun 2022 merugi sebesar Rp3 miliar lebih dan tahun 2023 merugi Rp4 miliar lebih. Kami meminta pemerintah mempertimbangkan kembali penyertaan modal ini,” tegasnya.

Mengenai penolakan itu, Ketua DPRD Sanggau, Jumadi telah menyampaikannya kepada Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman.

“Karena ini paripurna, jangan nanti lalu dipaksakan penyertaannya oleh eksekutif. Kan ada hal-hal yang menjadi pertimbangan sehingga fraksi berpendapat untuk tidak menyetujui itu. Harapan saya eksekutif mempertimbangkan, kalaupun harus dipaksa dikucurkan, artinya kan ada alasan-alasan tersendiri, dan tolong disampaikan kepada DPRD,” ujar Jumadi. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …