KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Apel kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2024 digelar Kamis (25/07/2024) di lapangan Sabang Merah, Kabupaten Sanggau.
Penjabat (PJ) Bupati Sanggau, Suherman yang memimpin apel tersebut menyampaikan, sehubungan dengan telah ditetapkan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Di Kalimantan Barat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 502/ BPBD/ 2024 tanggal 16 Juli 2024, terhitung 16 Juli-31 Oktober 2024, seluruh Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Barat, serta TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh stake holder penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, baik dunia usaha, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam pencegahan dan penanganan Karhutla, termasuk di dalamnya dukungan dari Pemerintah Pusat melalui BNPB, BMKG, BRIN dan KLHK.
“Menindaklanjuti hal tersebut dan memperhatikan dinamika perkembangan kondisi iklim dan cuaca di wilayah Kabupaten Sanggau, Pemerintah Kabupaten Sanggau akan menetapkan status normal menjadi Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Kabupaten Sanggau,” terang Suherman.
“Penetapan status ini dapat ditingkatkan dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat jika situasi dan kondisi di lapangan semakin memburuk, atau pun sebaliknya,” sambungnya.
Pemerintah Kabupaten Sanggau, kata dia, juga segera membentuk dan mengaktifkan Komando Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di kabupaten Sanggau dengan penunjukan/penugasan personel dan organisasi Pos Komando Satuan Tugas (Satgas) multi sektor.
“Supaya pelaksanaan penanganan kejadian dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu sesuai dengan standar dan prosedur penanganan darurat,” jelasnya. (Ram)