KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau selaku aparat penegak hukum siap mengawal dan mengamankan pengerjaan yang merupakan proyek strategis daerah Kabupaten Sanggau.
Demikian ditegaskan Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Sanggau, Adi Rahmanto. Kepada awak media, Adi mengaku telah mengantongi informasi terkait proyek strategis daerah. Meski demikian, pihaknya masih menunggu surat resmi permintaan pendampingan dari pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan.
“Proyek Straegis Daerah yang ada di Kabupaten Sanggau kita sudah mendapatkan informasinya, tetapi ditindaklanjuti masing-masing dinas yang memiliki proyek strategis daerah di dinasnya. Intinya kita siap melakukan pengawalan dan pengamanan,” tegas Adi Rahmanto, Rabu (24/04/2024).
Pengamanan dan pengawalan proyek strategis daerah, lanjut Adi, merupakan perintah langsung dari Jaksa Agung. Dengan pengawalan tersebut, diharapkan pengerjaan dapat berjalan lancar dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Sanggau.
Sebelumnya, Plt. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono berencana meminta pengawalan tujuh proyek strategis daerah Kabupaten Sanggau untuk tahun 2024. Totalnya menelan anggaran Rp.65.967.774.158.
“Yang terbesar itu peningkatan struktur jalan Tayan-Meliau, Rp.15 miliar. Paling kecil itu pembangunan rumah adat di Tayan Hulu Rp.1.999.976.478,” kata Aris Sudarsono ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/04/2024). (Ram)