Kamis , 21 November 2024
Home / HEADLINE NEWS / Kunker Cornelis 21 Lokasi di Kalbar, Ini Hasilnya

Kunker Cornelis 21 Lokasi di Kalbar, Ini Hasilnya

Foto—Kunjungan Kerja Cornelis

 

KALIMANTANTODAY, KALBAR. Anggota DPR RI, Cornelis melakukan Kunjungan Kerja Perorangan selama empat hari, 25-29 Februari 2024 di Kabupaten Landak dan Ketapang, yang merupakan Daerah Pemilihan (Dapil) I Kalimantan Barat.

Foto—Kunker Cornelis

 

Kunjungan Kerja di Kabupaten Landak meliputi Kecamatan Sengah Temila, Dusun Senunuk Desa Agak Kecamatan Sebangki, Dusun Agak Desa Agak Kecamatan Sebangki, Dusun Agak Desa Agak Kecamatan Sebangki, Dusun Sekilap Desa Sekilap Kecamatan Mandor, Dusun Sumsum Desa Sumsum Kecamatan Mandor, Dusun Selutung Desa Selutung Kecamatan Mandor, Dusun Pelanyo Desa Saham Kecamatan Sengah Temila, Dusun Pook Desa Saham Kecamatan Sengah Temila, Dusun Kase Desa Saham Kecamatan Sengah Temila, Dusun Nangka Desa Saham Kecamatan Sengah Temila, Dusun Petai Desa Saham Kecamatan Sengah Temila, Dusun Padang Desa Saham Kecamatan Sengah Temila, Dusun Ankabang Desa Saham Kecamatan Sengah Temila, Dusun Kebadu Desa Saham Kecamatan Sengah Temila, Dusun Plasma 2  Kecamatan Ngabang, Km 6 Simpang PKS  Kecamatan Ngabang, Pal Dua  Kecamatan Ngabang, dan Bebehan Desa Sidas  Kecamatan Senagah Temila.

Foto—Kunker Cornelis

 

Sementara di Kabupaten Ketapang Cornelis mengunjungi Gerai Mantu  Kecamatan Simpang Dua dan Selantak  Kecamatan Simpang Dua.

Foto–Kunker Cornelis

 

Selain menemui konstituennya, Cornelis juga bertemu para tokoh masyarakat dan tokoh agama. Dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi II DPR RI itu memaparkan undang-undang nomor 7 tahun 22017 tentang Pemilu 2024. Ia mengajak masyarakat lebih parsitipatif dalam Pemilu 2024.

Tak hanya itu, Cornelis juga mengimbau masyarakat mempercepat pembuatan sertifikat tanah melalui Kementerian ATR/BPN yang telah meluncurkan program percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Termasuk pula mengingatkan kembali tentang undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 1874 tentang perkawinan. Utamanya tentang batas usia perkawinan. Pun demikian pentingnya kesehatan.

“Terutama mengingatkan Kembali instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Hj. Megawati  Soekarnoputri  untuk  terlibat dalam “percepatan penurunan  stunting” di wilayah masing-masing,” ujar Cornelis.

Mantan Gubernur Kalbar dua periode itu juga menyinggung pentingnya ketahanan pangan. Ia mengingatkan kembali instruksi Ketua Umum (Ketum) PDIP kepada para kadernya yang menjabat kepala daerah, untuk memperkuat ketahanan pangan dengan bertumpu pada produksi dalam negeri.

“Karena itulah seluruh kepala daerah kami, wajib mengedepankan politik pangan berdikari dan sekaligus berjuang bagi peningkatan kesejahteraan petani dalam pengertian luas,” katanya mengutip ucapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Dari hasil pertemuan itu, Cornelis juga mendengar langsung keluhan masyarakat, beberapa di antaranya: masih sering terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kesulitan mengurus e-KTP, melambungnya harga pupuk dan obat pertanian, serta susahnya mendapatkan pestisida dan pupuk subsidi.

“Juga tumpang-tindih lahan pertanian dengan penetapan kawasan hutan dan kawasan konservasi gambut sehingga memperkecil luasan lahan pertanian dan perkebunan masyarakat,” ungkap Cornelis.

Kepada Cornelis, masyarakat juga meminta pemerintah memerhatikan infrastruktur di wilayah pedalaman dan sebagian besar kampung yang ditinggali Suku Dayak berupa jalan, jembatan, listrik serta telekomunikasi dalam upaya mendukung pemerataan penghidupan dalam hal Kesehatan, pendidikan dan wawasan.

“Untuk mengakomodir persoalan-persoalan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat di wilayah Kalimantan Barat I, khususnya di Kabupaten Landak dan Ketapang, diperlukan keseriusan Pemerintah di masing-masing tingkatannya,” pungkasnya. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …