KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Pj Gubernur Kalbar Harisson memberikan apresiasi atas komitmen Anggota Komisi II DPR RI Cornelis dalam memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini diungkap Pj Gubernur Kalbar Harisson usai bertemu Cornelis di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Kamis lalu (14/12/2023).
“Beliau ini memperjuangankan agar pegawai honorer di Kalimantan Barat ini nanti tetap bisa ditampung didalam pola PPPK. Jadi saya mengucapkan terima kasih kepada pak Cornelis tentang perhatian-perhatian pak Cornelis kepada Pemerintah Provinsi Kalbar,” ungkap Harisson.
Saat ini RUU ASN yang baru saja disahkan menjadi UU diharapkan dapat menjadi payung hukum dan memastikan nasib bagi para tenaga honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK oleh Pemerintah ini tentunya mengakomodir nasib 3.391 tenaga honorer di Pemprov Kalbar.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Cornelis pernah bikin geger dengan pernyataannya agar tenaga guru honorer langsung diangkat jadi ASN.
Hal itu dikemukakannya dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Gedung DPR RI Jakarta pada Januari 2020 lalu.
Menurut mantan Gubernur Kalbar dua periode yang duduk di Komisi II DPR RI ini sudah waktunya negara memberikan perhatian kepada mereka yang berjuang meningkatkan mutu sumber daya manusia, sementara mereka itu tidak pernah diperhatikan. (Lukas)