Sabtu , 23 November 2024
Home / NEWS / Kepala Dinkes Sanggau: Biaya Distribusi PMT Lokal Tak Masuk dalam Juknis

Kepala Dinkes Sanggau: Biaya Distribusi PMT Lokal Tak Masuk dalam Juknis

Foto—Asistensi Percepatan PMT lokal oleh Kementerian Kesehatan RI di aula Kantor Bupati Sanggau, Kamis (12/10/2023) siang—Kiram akbar

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Asistensi percepatan Penyediaan Makanan Tambahan (PMT) lokal oleh Kementerian Kesehatan RI digelar di Kantor Bupati Sanggau, Kamis (12/10/2023) siang. Acara tersebut juga sebagai upaya percepatan penurun angka stunting.
Selain dari Dinas Kesehatan, hadir pula perwakilan 19 Puskesmas se-Kabupaten Sanggau, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ketua Tim Kerja Kesehatan Balita dan Anak Pra Sekolah Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Kementerian Kesehatan RI, Muhammad Yusuf mengatakan harga yang diterapkan untuk satu paket PMT lokal sudah termasuk biaya distribusi.

“Soal harga, sebenarnya yang kita tetapkan di Juknis itu paket ya. Termasuk di dalamnya 5 persen manajeman. Jadi manajemen itu salah satunya distribusi. Harapan kita sebenarnya, selain ada harga nasional, ada juga harga daerah. Sebenarnya daerah bisa menganggarkan di luar harga nasional sepanjang ada justifikasi yang kuat,” katanya kepada wartawan usai asistensi.
Sedikit berbeda dengan Muhammad Yusuf, Kapala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting menyebut justru harga PMT lokal yang telah ditetapkan sudah dihitung sesuai petunjuk teknis (Juknis). Dalam Juknis, harganya sebatas penyediaan makanan sudah masuk.

“Karena di Juknis itu biaya penyelenggaraan dan penyediaan bahan makanan, sudah masuk. Cuma yang tidak termasuk dalam Juknis itu biaya distribusi. Untuk sekarang minta kerelaan kawan-kawan Puskemas bekerjasama dengan kader ataupun PKK di desa, untuk pengadaannya di desa itu, sehingga biaya distribusinya kecil,” ungkap Ginting.

Ginting menyebut anggaran yang disediakan untuk PMT lokal sebesar Rp4,5 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Hingga saat ini yang sudah teken kontrak sebesar Rp.1,5 miliar.

“Yang sudah kontrak ini kita optimislah sampai akhir tahun. Tapi masih ada dana Rp.3 miliar lagi. Tentu saja perlu kontrak baru untuk menangani sasaran baru. Tadi sudah kita sampaikan ke Puskesmas, karena anggaran ini ada Puskesmas. Maka Puskesmas kembali melakukan perjanjian kontrak dan mencari sasaran baru dan melaksanakan perjanjian kerjasama dengan penyedia secara online untuk sisa anggaran yang masih ada,” bebernya.

Ginting mengaku redahnya serapan dana PMT lokal karena Juknis dari pemerintah pusat baru keluar di tengah tahun. Selain itu, tambah dia, ini adalah program baru yang perlu tahapan sosialisasi PMT lokal, serta bagaimana membuat menunya sesuai Juknis, kemudian pelatihan pembuatan PMT lokal, karena berbasis masyarakat.
“Tentu itu butuh proses. Kemudian untuk penyedianya juga,” tutup Ginting. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Ginting: Jasa Pelayanan Bisa Dibayarkan Tiap Bulan, Asal….

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Persoalan keterlambatan pembayaran jasa pelayanan medis yang berujung pada aksi demo tenaga …