Kamis , 26 Desember 2024
Home / KAPUAS HULU / Kejati Kalbar Kunjungi Kapuas Hulu

Kejati Kalbar Kunjungi Kapuas Hulu

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat memberikan cenderamata kepada Kajati Kalbar

 

KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Muhamad Yusuf melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam kunjungan tersebut dia didampingi oleh Asisten Pidana Umum Kejati Kalbar, Senin (11/09/2023).

Didalam kunjungan kerja tersebut, Kajati Kalbar melakukan pertemuan langsung dengan Bupati, Wakil Bupati, Kepala OPD dan Camat se- Kabupaten Kapuas Hulu.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, saya mengucapkan selamat datang di Kapuas Hulu, ” kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan.

Bupati menjelaskan, Kabupaten Kapuas Hulu merupakan satu dari 14 Kabupaten Kota di Kalbar yang merupakan wilayah binaan Kejati Kalbar sehingga hari ini merupakan momen yang sangat luar biasa dan istimewa dan tentunya sebuah kehormatan bagi pihaknya atas kunjungan kerja Kejati Kalbar beserta jajaran di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Semoga silaturahmi dan pertemuan kita semua pada hari ini dapat memberikan semangat dan dukungan dalam pelaksanaan program – program pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu, ” ujarnya.

Lanjut Bupati, dalam hal ini dirinya juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih khususnya atas dukungan dari pihak Kejari Kapuas Hulu yang telah bersinergi dengan baik dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan di Kapuas.

“Perlu kami sampaikan kepada Kajati Kalbar bahwa beberapa waktu yang lalu Pemkab Kapuas Hulu dan Kejari Kapuas Hulu baru saja menandatangani nota kesepakatan tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, ” ujarnya.

Tentunya dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut kata Bupati, menjadi harapan pihaknya dalam penyelesaian maslh hukum di bidang perdata dan tata usaha negara akan lebih cepat dan tepat sasaran.

Dukungan pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum sangat diharapkan, mengingat juga cukup banyak OPD yang dalam pelaksanaan tupoksinya dapat bersentuhan dengan konsekuensi hukum, sehingga perlu dibekali dengan pemahaman aspek hukum yang baik dan diharapkan dapat didukung oleh kejaksaan.

“Hubungan antara Pemda Kapuas Hulu dengan Kejaksaan merupakan suatu hubungan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan lainny, keduanya harus bersinergi untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan di Kapuas Hulu yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat sebuah dampak yang positif.

“Semoga melalui silaturahmi dan pertemuan ini nantinya akan terbentuk forum komunikasi yang saling bersinergi untuk memberikan peningkatan informasi dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta kedepannya, pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan Kejaksaan mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua aspek di Kapuas Hulu, ” harapnya.

Sementara Kajati Kalbar Muhammad Yusuf menyampaikan, pertemuan pihaknya dengan Pemda Kapuas Hulu sebatas tukar pikiran. Dirinya menilai Bupati dan semua komponen akrab dan saling kolaborasi.

“Keberhasilan suatu daerah memang turut ditentukan dari kebersamaan, komunikasi dan silaturahmi yang baik,” ujarnya.

Kajati Kalbar menegaskan, salah satu arahan Jaksa Agung, dalam penegakkan hukum adalah lebih pada pembebasan dari korupsi. Gakkum juga ditegaskan agar mengedepankan hati nurani dan memenuhi rasa keadilan.

“Untuk pencegahan korupsi, Kajati Kalbar sendiri sudah masuk WBBM,” ucapnya.

Sehubungan dengan pengamanan pembangunan strategis di Kapuas Hulu, kata Kajati, itu ada syarat. Pemda Kapuas Hulu harus buat Perda atau surat keputusan Bupati yang menyatakan proyek strategis.

“Lalu beri surat ke Kajari Kapuas Hulu untuk minta pendampingan atau pengamanan sesuai SK,” ucapnya.

Selama bertugas, Kajati Kalbar mengatakan, dari pengalamannya korupsi terjadi karena kesalahan dari tiga aspek, yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. dalam perencanaan, itu harus sesuai kebutuhan dan harga ril, kesalahan dalam hal ini adalah awal munculnya Tipikor. Pegawai juga hendaknya ditempatkan sesuai dengan kemampuan karena ini berpengaruh pada sisi pelaksanaan, jika SDM tidak ada kemampuan maka akan memunculkan salah perhitungan di kegiatan.

“Berikutnya dari sisi pengawasan, pemeriksaan itu memang ada dari institusi lain, namun dalam penyelidikan kami juga bisa menemukan alat bukti,” tegasnya.
Kajati Kalbar menghimbau kepada Bupati dan pimpinan OPD agar jangan terima laporan saja, harus cek ke lapangan. Pekerjaan harus dipantau betul, jangan laporan 100 persen, pekerjaan masih berjalan.

“Semua pekerjaan dilakukan sebaik mungkin dengan semangat, ini untuk kebutuhan masyarakat luas,” pungkasnya. (Dul)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kecamatan Kembayan Jadi Lokasi Terakhir Kampanye Germas Tahun 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kecamatan Kembayan menjadi lokasi terakhir Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang …