KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Harisson sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Barat.
Tito Karnavian melantik Sembilan Pj Gubernur yang akan bertugas di provinsi Kalimantan Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, NTT, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan di kantor Kemendagri, Jakarta pada Selasa pagi (5/09/2023).
Dikutip dari detik.com sejumlah gubernur akan selesai masa jabatannya pada 5 September 2023. Hal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.
Selanjutnya, nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-202.
Pj Gubernur Kalbar Harisson menggantikan Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan yang masa jabatannya berahkir pada 5 Sptember 2023. (Lukas)