Sabtu , 23 November 2024
Home / NEWS / Gantikan Arkadius Mungpin, Yunita Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Sanggau

Gantikan Arkadius Mungpin, Yunita Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Sanggau

Foto—Yunita berfoto bersama para pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau usai pelantikan, Rabu (30/08/2023)—Kiram Akbar

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sanggau masa jabatan 2019-2024 dari Arkadius Mungpin ke Yunita digelar dalam sidang paripurna di lantai III Gedung DPRD Kabupaten Sanggau, Rabu (30/08/2023).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Sanggau, Jumadi, didampingi Wakil Ketua I, Timotius yance dan Wakil Ketua II, Acam dihadiri perwakilan Forkompimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sanggau.

Yunita dari Partai Golkar menggantikan Arkadius Mungpin yang meninggal dunia pada April 2023 lalu di Kuching, Malaysia.
Ketua DPRD Sanggau, Jumadi mengucapkan selamat dan berharap Yunita dapat langsung menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru.
“Setelah dilantik di lembaga ini untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang saudari wakili. Selamat bergabung,” ucap Jumadi kepada wartawan ditemui usai pelantikan.

Ia menyebut proses Pergantian Antar Waktu (PAW) tak bisa dibilang cepat atau lambat. Ia menyebutnya dengan “setengah lama”.

“Kalau cepat kalau orang meninggal itu tiga bulan. Tapi ini kan meninggal di sana. Sebenarnya kalau meninggal biasa paling lama tiga bulan. Yang diganti ini kan meninggal di Kuching kan. Tentu ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi antar negara,” terang Jumadi.

Senada dengan Jumadi, Wakil Ketua I DPRD Sanggau, Timotius Yance yang juga dari Partai Golkar berharap Yunita dapat segera menyesuaikan diri dengan kelembagaan DPRD Sanggau, baik dengan cara kerja maupun teman-teman sesama Anggota DPRD Sanggau.

“Setelah itu barulah mungkin bisa lebih luas lagi kaitannya dengan kinerja dengan kelembagaan. Kita berharap semoga ke depan apa yang menjadi aspirasi, apa yang menjadi keinginan masyarakat di akar rumput di Dapil beliau bisa diakomodir di kelembagaan ini. Untuk saat ini beliau akan menggantikan posisi almarhum di komisi yang kemarin (Komisi II),” ujar Yance.

Sementara itu Yunita mengaku bersyukur lantaran proses PAW berjalan lancar, meski harus memakan waktu hingga empat bulan. Ia berharap kedepan dapat menjalankan amanah yang dititipkan masyarakat di Dapilnya.

“Langkah pertama saya, harus menyesuaikan diri dulu, karena pertama kali kita masuk. Setelah itu apa yang harus saya kerjakan untuk masyarakat,” ujar Yunita. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …