Kamis , 21 November 2024
Home / BENGKAYANG / Dituding Pro ke PT Duta Palma Grup, Martinus Kajot: Saya Tidak Dibayar Perusahaan!

Dituding Pro ke PT Duta Palma Grup, Martinus Kajot: Saya Tidak Dibayar Perusahaan!

Ketua DAD Bengkayang, Martinus Kajot

 

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Bengkayang Martinus Kajot membantah tudingan DAD Bengkayang lebih pro kepada PT Duta Palma Grup dari pada karyawan di perusahaan tersebut.

Tudingan berhembus usai DAD Bengkayang melakukan Ritual Adat Dayak untuk membuka pagar perusahaan setelah penandaatanganan surat pernyataan kesepakatan antara PT Duta Palma dan karyawannya yang melakukan aksi unjuk rasa.

Iapun membatah isu ritual adat yang dilakukan menguntungkan Ketua DAD Bengkayang.

“Saya tidak dibayar pihak perusahaan. Yang menguntungkan saya itu apa,” kata Martinus Kajot saat ditemui Kalimantan Today, Kamis (24/08/2023)

BACA JUGA: Unjuk Rasa Buruh di Bengkayang Ricuh, Sejumlah Mobil Polisi Dirusak Massa

BACA JUGA: Perusahaan Penuhi Tuntutan Hak Normatif Karyawan Usai Unjuk Rasa Yang Berujung Ricuh

Martinus Kajot menegaskan pembukaan pagar perusahaan secara adat yang dilakukan DAD atas permintaan pihak Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

“Saya hanya menjalankan tugas selaku Ketua DAD, yang dibayar perusahaan hanya untuk ritual adat itu saja,” kesalnya.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang ini mengatakan harusnya perusahaan ini dapat membantu dan mensejahterakan masyarakat sehingga tidak terjadi aksi unjuk rasa. Ia berharap masalah ini cepat selesai.

Sementara menanggapi aksi unjuk rasa pekerja di PT Duta Palma Grup yang berakhir ricuh, Martinus Kajot mengaku sempat terkejut.

“Selaku ketua DAD Kabupaten Bengkayang saya juga terkejut, siapapun kalau daerahnya diobok-obok tanpa izin, kita (DAD) pasti marah,”katanya.

Ia berharap pemerintah daerah juga harus peduli dengan hal-hal seperti ini. Menurutnya pemerintah daerah jangan sampai terkesan melakukan pembiaran.

“Yang menjadi korban adalah daerah sendiri karena tidak mendapat income dan juga mendapat jelek yang ada,”tutupnya.

Sebelumnya PT Duta Palma Grup akhirnya bersedia memenuhi semua tuntutan hak normatif karyawan melaui surat pernyataan kesepakatan yang dilakukan di Kantor Camat Entikong pada 20 Agustus 2023.

Kesepakatan dilakukan usai aksi unjuk rasa pekerja di PT Duta Palma Grup yang berakhir ricuh. Massa yang marah membalas tembakan gas air mata petugas dengan merusak sejumlah kendaraan polisi. (Lukas)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …