Jumat , 22 November 2024
Home / KAPUAS HULU / Satu Parpol Tidak Serahkan Berkas Perbaikan Syarat Pencalonan DPRD ke KPU Kapuas Hulu

Satu Parpol Tidak Serahkan Berkas Perbaikan Syarat Pencalonan DPRD ke KPU Kapuas Hulu

PPP Kabupaten Kapuas Hulu saat menyerahkan dokumen pengajuan perbaikan bakal calon anggota DPRD Kapuas Hulu ke KPU

 

KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Hingga batas akhir, Minggu (09/07/2023) pukul 23.59 Wib, tercatat sebanyak 13 Partai Politik peserta pemilu yang telah menyerahkan dokumen fisik perbaikan syarat calon Anggota DPRD ke KPU Kapuas Huku.

13 parpol tersebut adalah PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo dan PPP.

“Hingga berakhirnya waktu penyerahan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kapuas Hulu tadi malam, terdapat 13 Parpol yang menyerahkan perbaikan tersebut. Hanya partai Gelora saja yang tidak hadir sampai dengan batas akhir penyerahan dokumen perbaikan tersebut, ” kata Plt Ketua KPU Kapuas Hulu Mohammad Yusuf, Senin (10/07/2023).

Yusuf mengatakan, terhadap partai Gelora yang tidak hadir dalam penyerahan dokumen perbaikan hingga batas akhir tadi malam, pihaknya belum bisa memberikan status apa pun dikarenakan harus menunggu tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang dimulai sejak tanggal 10 Juli 2023 hari ini melalui SILON hingga dengan 31 Juli 2023.

“Setelah itu baru kita sampaikan kepada Parpol hasil dari verifikasi administrasi perbaikan tersebut. setelah verifikasi administrasi nanti baru kita lakukan tahapan yang namanya tahapan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS), ” pungkasnya. (Dul)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Akui Prevalensi Stunting di Sanggau Fluktuatif, Ini Penyebabnya

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemda Sanggau terus berupaya  menekan dan mengatasi stunting. Hanya saja, hingga …