KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu masih banyak memiliki aset tanah yang belum bersertifikasi. Dari 200 lebih bidang tanah yang diusulkan pihak Pemda Kapuas Hulu ke BPN Kapuas Hulu untuk disertifikasi, hingga hari ini baru ada 46 aset bidang tanah yang sudah tersertifikasi.
“Usulan sertifikasi aset bidang tanah kita ke BPN Kapuas Hulu ini sejak tahun 2021 hingga sekarang ada 46 aset bidang tanah sekolah yang ada sertifikatnya, ” kata Jeki Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah Kapuas Hulu, usai acara rekonsiliasi Aset dan Sosialisasi SOP Pengamanan Barang Milik Daerah, Rabu (05/07/2023).
Jeki mengatakan, pihaknya sudah berupaya bagaimana aset tanah Pemda Kapuas Hulu ini semuanya bisa disertifikasi, namun semuanya tergantung dari BPN Kapuas Hulu. “Karena masih banyak aset tanah kita yang masih berproses di BPN Kapuas, ” ucapnya.
Jeki pun mengimbau kepada peserta dalam kegiatan rekonsiliasi aset dan sosialisasi SOP Pengamanan Barang Milik Daerah ini agar lebih tertib lagi dalam melakukan pengamanan, penataan, pelaporan barang daerah.
“Karena tujuan dari rekonsiliasi inikan adalah penyamaan data dari realisasi anggaran belanja modal di badan keuangan daerah karena ini juga menjadi penilaian penting dari BPK, ” ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa pihaknya terus berupaya bagaimana aset daerah ini khususnya aset tanah bisa semuanya memiliki sertifikat.
“Kita setiap tahun itu banyak mengajukan usulan sertifikasi aset tanah ke BPN Kapuas Hulu. Tapi sampai hari inikan belum semuanya aset tanah bersertifikat, ” ucapnya.
Wabup mengatakan untuk kegiatan rekonsiliasi aset hari ini turut membahas langkah perbaikan tentang pendataan aset, agar fokus dalam laporan barang milik daerah. “Saya harapkan Kepala OPD dan pejabat yang hadir mengikuti kegiatan ini dengan serius, agar dapat menyusun laporan barang atau aset daerah secara baik dan lengkap,” ucapnya.
Wabup Wahyu juga mengharapkan agar Kepala OPD, bendahara, pengurus barang dan pembuat laporan bisa bekerjasama dalam penatausahaan dan penyusunan laporan. Semua harus komitmen dalam penyelesaian aset tanah, gedung, irigasi dan lainnya yang belum jelas keberadaannya.
“Saya harapkan tahun 2023 ini tidak terjadi kesalahan pembelanjaan barang dan modal, kalau terjadi demikian secepatnya diperbaiki. Aset adalah unsur yang terpenting dalam audit BPK maka harus mendapat pendataan yang baik,” pungkas Wabup. (Dul)