Kamis , 21 November 2024
Home / KAPUAS HULU / PDIP Kapuas Hulu Penuhi Kuota 30 Bacaleg untuk Pileg 2024

PDIP Kapuas Hulu Penuhi Kuota 30 Bacaleg untuk Pileg 2024

Penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg PDIP Kapuas Hulu kepada KPU

 

 

KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kapuas Hulu mendaftarkan calon legislatif (caleg) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu.

Pendaftaran tersebut dilakukan secara serentak, baik caleg tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota, Kamis (11/05/2023).Ketua DPC PDIP Yanto SP didampingi Sekretaris DPC Kapuas Hulu dan bakal calon legislatif (Caleg) tiba di kantor KPU dengan mengenakan pakaian kemeja merah.

Yanto mengatakan, sebanyak 30 orang bakal caleg DPRD Kapuas Hulu dari empat dapil telah didaftarkan ke KPU. Semua dapil penuh diisi Bacaleg dan terpenuhi keterwakilan perempuan.”Kedatangan kami ke KPU Kapuas Hulu ini mendaftarkan Bacaleg ini sebagai tindaklanjut dari instruksi DPP PDIP yang dilaksanakan pendaftaran secara serentak, ” katanya.

Yanto mengatakan, terkait dengan pendaftaran Bacaleg DPRD Kapuas Hulu ini, PDIP Kapuas Hulu memenuhi kuota yang diamanatkan.

“Bacaleg PDIP ini memiliki latar belakang yang bermacam-macam, ada incumbent, tokoh masyarakat, pengusaha dan lainnya. Mereka ini layak dan pantas berkompetisi pada Pemilu 2024 nanti, ” ujar Yanto.

Lanjut Yanto, pada Pemilu 2024 nanti untuk tantangan dalam merebut hati masyarakat sendiri menurutnya sebuah dinamika dalam pertarungan, pihaknya menganggap seorang petarung itu dari Partai Politik semuanya memiliki kekuatan. Tapi pihaknya yakin dan percaya khusus di Daerah Pemilihan 3 dengan Bacaleg yang diusung dan elektabilitas dan sebagainya Partai Wong Cilik ini yakin dan percaya masyarakat akan memberikan dukungan kepada PDI Perjuangan.

” Untuk target kursi di Pemilu 2024 nanti kita maksimalkan semaksimal mungkin dan kita berharap dukungan kepada seluruh masyarakat untuk PDI Perjuangan, ” pungkasnya. (Dul)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …