KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. DPRD Kabupaten Sanggau menggelar rapat paripurna pemberhentian dengan hormat Haji Samiun sebagai Anggota DPRD Sanggau, Rabu (23/11/2022) di gedung DPRD Sanggau.
Haji Samiu adalah Anggota Anggota DPRD Sanggau periode 2019-2024 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia meninggal dunia pada mei 2022 lalu dikarenakan sakit.
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam menyampaikan sangat berbela sungkawa atas meninggalnya Haji Samiun.
“Kami ucapkan terimakasih kepada anggota keluarga atas segala dedikasi, pengabdian yang telah Haji Samiun berikan selama menjadi anggota DPRD,” ucap Acam.
Acam menyebut, Haji Samiun semasa aktif menjabat anggota DPRD Sanggau telah memberikan sosok teladan yang sangat baik. Dirinya mengaku sangat kehilangan.
“Tetapi kehendak Tuhan tidak dapat kita lawan dan kita harus menerima saja dengan lapang dada,” tuturnya.
Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Haji Samiun, kata Acam, masih menunggu surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sanggau. “Ketika dari KPU suratnya sudah masuk, tentu akan segera kami proses pelantikan anggota DPRD baru,” ujar Acam.
Acam belum bisa memastikan kapan proses pelantikan PAW akan dilakukan, tapi dirinya memperkirakan diakhir tahun 2022 ini.
“Ada kemungkinan, karena surat pemberhentian dari gubernur sudah kami terima dan tinggal nanti kami menunggu surat pengangkatan,” pungkasnya. (ram)