KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Menteri Pertanian Nomor 10 tahun 2022 digelar di Hotel Harvey, Kota Sanggau, Rabu (12/10/2022).
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Ketahanan Pangan, Hortikultura dan Perikanan (DKPTPHP) Kabupaten Sanggau, Kubin mengatakan Rakor itu adalah implementasi mengenai penggunaan Kartu Tani guna pengelolaan pupuk subsidi bagi masyarakat.
“Permentan nomor 10 tahun 2022 memang ada perubahan, termasuk alokasi pupuk subsidi. Kemudian jenis tanaman atau komoditi untuk diizinkan untuk diusulkan dalam pupuk subsidi,” kata Kubin.
Kubin menyebut, karena saat ini pihaknya memakai sistem teknologi informasi (IT), maka bagi petani diminta mengurus Kartu Tani.
“Kartu Tani ini, kalau kita memahaminya mirip-mirip ATM. Di dalamnya sudah terdata petani yang menerima pupuk subsidi,” ungkapnya.
Di dalam Kartu Tani, kata Kubin, juga sudah tertulis jumlah pupuk bersubsidi yang diusulkannya. Data tersebut didapatkan dari penyuluh di lapangan dan datanya bisa diakses melalui kios penyalur.
“Karena setiap kali pelunasan nanti kan di kios penyalur. Para petani menyiapkan dana masukan didalam nomor rekening Kartu Tani yang dimaksud. Bank yang ditunjuk sebagai mitra yaitu BRI,” ujarnya.
Kubin menyampaikan, bagi petani yang ingin mengambil pupuk subsidi, terlebih dahulu sudah melakukan depositnya ke BRI. Baru nantinya petani bisa mengambil pupuknya di kios resmi.
“Jumlah segala macam tadi sudah didata, sudah diverifikasi dinas,” bebernya.
Kubin menuturkan, terkait akurasi data petani untuk mendapatkan pupuk subsidi, dia memastikan bahwa datanya tersebut sudah akurat.
“Pihak BRI masih mau menyamakan pemahaman, data atau identitas petani pemegang Kartu Tani adalah benar-benar petani yang direkomendasikan dinas,” pungkasnya. (ram)