Sabtu , 23 November 2024
Home / BENGKAYANG / Bupati Bengkayang Tinjau TKP Longsor Tambang Ilegal

Bupati Bengkayang Tinjau TKP Longsor Tambang Ilegal

 

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis meninjau lokasi tanah longsor di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perbatasan Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas, pada Senin (19/9) siang. Dalam kesempatan itu, Bupati Darwis turut didampingi Kasatpol PP Bengkayang Fabianus Oel dan Perwakilan Diskominfo Bengkayang .

Sementara dilokasi kejadian, rombongan Bupati disambut Kepala BPBD Bengkayang, Kepala BPN, Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang Frengki Pabayo, Camat Lembah Bawang, Kades Kinande, Kades Janyat, serta jajaran TNI dan Polri, yang sudah lebih dulu berada dilokasi kejadian.

Sementara kehadiran Kepala BPN, Herculanus Ricard Lassa beserta beberapa jajaran di lokasi kejadian guna melakukan pengecekan titik koordinat di lokasi kejadian longsor. Hal ini diperlukan untuk menentukan status hukum wilayah tersebut, apakah masuk wilayah Kabupaten Bengkayang atau Kabupaten Sambas.

Terkait batas wilayah, dirinya turut mengatakan bahwa memang saat ini untuk lokasi kejadian masih menjadi tanda tanya apakah masuk wilayah Bengkayang atau Sambas. Namun dirinya mengatakan bahwa sudah mengirimkan surat kepada Gubernur Kalbar untuk difasilitasi untuk penyelesaian masalah batas wilayah.

“Sebelumnya kedua pihak (Pemkab Sambas-Bengkayang) lewat masing-masing Asisten sudah menandatangani terkait batas kedua wilayah,” jelasnya.

“Namun saat ini memang belum ada keputusan dari Kemendagri untuk kepastian batas-batas wilayahnya,” timpalnya.

BACA JUGA: Tim Gabungan Hentikan Pencarian Korban Longsor Tambang Emas Perbatasan Bengkayang – Sambas

BACA JUGA: Kapolres Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor PETI

Terlepas dari status teritorial dan hukum wilayah tersebut, Bupati Darwis dalam kedatangannya itu mengungkapkan karena mengedepankan rasa kemanusiaan. Dirinya juga menuturkan bahwa kedatangan rombongan dalam kesempatan itu adalah untuk memberikan dukungan moril untuk para korban dan keluarga korban kejadian tanah longsor ini.

“Kita disini tidak bicara batas dulu, kita bicara kemanusian,” tegasnya.

Sementara mengenai upaya Pemkab Bengkayang dalam menangani persoalan PETI, dirinya turut mengungkapkan bahwa selama ini Pemkab telah melakukan berbagai upaya menertibkan penambangan ilegal tersebut.

“Lintas sektoral juga sudah kita kerahkan untuk atasi masalah ini (PETI). Khususnya upaya persuasif kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI juga terus dilakukan,” paparnya.

Kedepan, Darwis mengimbau kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, sekaligus agar warga tak mengulangi hal yang sama, yakni mendulang emas secara ilegal.

Disamping perbuatan ilegal, dia mengungkapkan aktivitas PETI merupakan hal yang berbahaya dan beresiko tinggi, serta tentunya membahayakan keselamatan.

“Saya berpesan jangan lagi melakukan hal seperti ini karena ini sangat berbahaya. Pikirkan dan utamakan keselamatan,” imbuhnya.

Disamping itu, Darwis juga mengapresiasi kinerja Kapolres Bengkayang beserta jajaran, maupun Dandim 1202/ Singkawang beserta jajaran. Karena menurutnya, berkat aksi tanggap kedua pihak, hal darurat pada kejadian tanah longsor tersebut bisa dilakukan penanganan secara cepat.

“Terlebih baik Kapolres maupun Dandim sudah mengerahkan anggotanya langsung di lokasi kejadian sejak hari Kamis lalu, untuk melakukan upaya evakuasi dan mencari korban tertimbun longsor,” pungkasnya. (Titi).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *