KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting membuka secara resmi acara Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) Keamanan Pangan bagi Masyarakat, Kamis (15/09/2022) di aula Hotel Garden Palace Sanggau.
Dalam sambutannya, Ginting berkali-kali mengatakan bahwa acara tersebut sangat penting, lantaran menyangkut keamanan pangan.
“Pangan itu tujuannya adalah untuk menyehatkan. Ketika pangan itu tidak aman, maka bukan kesehatan yang didapat masyarakat, tapi penyakit, bahkan bisa menimbulkan kematian. Ada suatu kontra produktif ketika makanan itu tidak aman,” katanya.
Dikatakannya, makanan yang tidak aman berdampak negatif dalam waktu singkat, yang sering disebut Kejadian Luar Biasa (KLB), atau juga dalam waktu lama. “Jadi bisa menyebabkan kanker, kerusakan organ ginjal, itu di saat makanan mengandung hal yang tak mendukung kesehatan,” terangnya.
Pada kesempatan itu Ginting juga mengungkapkan pada September 2022 sudah terjadi lima kasus keracunan makanan di Kabupaten Sanggau. Hanya saja tak terlalu terekspos lantaran dampaknya tak banyak dan tidak menyebabkan kroban jiwa.
“Tapi ada lima keracunan makanan. Kalau beberapa tahun lalu banyak kejadian-kejadian yang sampai makan korban, baik di Sanggau di Kalbar, peristiwa-peristiwa yang menggemparkan terkait pangan ini,” sebutnya.
Ginting menjelaskan, keamanan pangan harus aman dari tiga aspek pencemaran yaitu: biologis, kimia, maupun fisika.
“Jika makanan itu basi, artinya tidak aman secara biologis. Kalau mengandung pewarna yang dilarang, itu pencemaran kimia. Kalau ada jarum pentul (masuk ke makanan) itu pencemaran fisika. Dulu itu ada kasus pabrik minuman limun ada masuk ke dalam botolnya itu potongan obat nyamuk, dan dilaporkan orang,” terang Ginting.
Makanan, lanjut Ginting, harus dpastikan aman. Karenanya butuh peran serta masyarakat. “Makanya kita undang semuanya. Bagaiamana masyarakat itu bisa berperan. Mereka harus punya kemampuan mengetahui mana yang aman dan yang tidak baik dari segi biologis, fisika, dan kimiwa,” sebutnya.
Melalui kegiatan tersebut, ia berharap ada perubahan bagi para peserta yang terdiri dari pengurus PKK, ibu-ibu pengajian, pelajar tersebut, adanya perubahan sebelum dan setelahnya.
“Perubahannya apa? Pertama adalah perngetahuan. Kedua, perubahan sikap. Ketiga perilaku, tentang keamanan pangan,” pungkasnya.
Ia juga berharap para pelaku industri Rumah Tangga Pangan di Kabupaten Sanggau dapat terdaftar dan memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku. (ram)