Jumat , 22 November 2024
Home / BENGKAYANG / Bupati Darwis Kembali Lantik 74 Kepala Sekolah di Jenjang TK dan SMP

Bupati Darwis Kembali Lantik 74 Kepala Sekolah di Jenjang TK dan SMP

 

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, didampingi oleh Wakil Bupati Samsul Rizal melantik empat kepala sekolah di jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan 70 Kepala Sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-kabupaten Bengkayang. Giat tersebut dilangsungkan di Aula Lantai V Kantor Bupati Bengkayang, pada Kamis (8/9) siang.

Pada kesempatan itu, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis mengatakan bahwa pengambilan sumpah atau janji kepala sekolah jenjang TK dan SMP hari ini adalah kelanjutan dari minggu lalu jenjang SD dan merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, riset dan teknologi nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah dan perwujudan dari visi misi Pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun 2021-2022 menuju maju, Mandiri, Sejahtera dan berdaya saing di topeng pemerintahan yang bersih dan terbuka.

Untuk mewujudkan visi tersebut, kata Darwis, setidaknya ada tujuh misi yang dilakukan. Seperti satu diantaranya adalah mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang Sehat cerdas dan religius salah satu strateginya adalah penataan dan perbaikan mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Bengkayang.

Darwis juga menambahkan bahwa peran kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan titik beban kerja. Dia menjelaskan kepala sekolah sepenuhnya adalah melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan dalam rangka mengembangkan Sekolah, dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 standar nasional pendidikan.

“Tentunya ini wujud implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, riset dan teknologi nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah kepala sekolah menjadi sebuah jabatan karir dengan masa jabatan 1 periode selama 4 tahun atau lebih,” ungkapnya.

“Jika kinerja dinilai tidak baik dapat diberhentikan atau dikembalikan pada tugas guru meskipun masa periodisasi jabatannya belum berakhir,” timpalnya.

Dia juga meminta kepada guru yang diberikan penugasan sebagai kepala sekolah, baik di jenjang TK maupun SMP kali ini harus memenuhi persyaratan. Seperti memiliki kualifikasi pendidikan akademik paling rendah sarjana S1 atau diploma D-IV dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dan linier, serta sudah diakui pada Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian atau SAPK Badan kepegawaian Negara.

“Kemudian persyaratan lain adalah memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat 1, golongan ruang III B. Kecuali untuk daerah khusus 3T atau terdepan terpencil dan tertinggal paling rendah golongan ruang III A,” paparnya.

Disamping itu, Bupati Darwis juga menegaskan berbarengan dengan revolusi industri 4.0 telah menemukan pola baru ketika disruptif teknologi diikuti oleh perkembangan masyarakat yang memasuki era society 5.0 serta dampak pandemi covid 19 yang memaksa begitu cepat dan masif dalam berbagai bidang kehidupan.

Karakteristik era revolusi industri 4.0, menurut Darwis, tak terlepas dari adanya kolaborasi, jaringan kerjasama, interkonektifitas, serta keterbukaan data yang memungkinkan kolaborasi dilakukan tak hanya antar manusia namun juga antar mesin.

“Dimana Keberadaan mesin-mesin maupun manusia akan saling terkoneksi, bertukar data, bekerja sama, serta mengambil keputusan Mandiri secara kolektif dengan mekanisme kerja secara otomatis dan robotik,” ujarnya.

“Era ini juga menawarkan efisiensi waktu dan sumber daya penghematan biaya, kenaikan pendapatan, kelincahan atau agility maupun inovasi dalam bidang pendidikan yang berkiblat pada media digital. Terlebih masyarakat, bahkan kita pun semakin akrab dengan berbagai layanan teknologi digital dalam aktivitas harian kita titik disrupsi yang sangat cepat dan masif,” lanjutnya.

Dia meminta agar perihal perkembangan revolusi industri 4.0 ini harus disikapi dengan baik dan bijak bagi setiap Kepala Sekolah di kabupaten Bengkayang, terutama dalam menerapkannya ke sistem pendidikan kedepan. Sehingga, berbagai peluang-peluang baru dapat terlihat untuk mengelola bidang pendidikan.

“Pola pengelolaan atau manajemen sekolah yang hanya sebagai business us usual atau apa adanya, tidak ada inovasi, konservatif dan konvensional harus ditinggalkan karena menjadi kontrak produktif di era disrupsi ini,” tegasnya.

Lebih jauh, dia memastikan Pemerintah Kabupaten Bengkayang akan terus melakukan berbagai strategi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karenanya, dia meminta kepada setiap kepala sekolah yang dilantik untuk mampu mengelola sekolah dengan berlandaskan regulasi yang berlaku dan implementasikan 8 standar nasional pendidikan dan kembangkan kompetensi kepala sekolah secara maksimal.

“Tak lupa juga saya ingatkan kepada para kepala sekolah untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan relevansi pendidikan yang berpusat pada perkembangan peserta didik melalui kurikulum merdeka untuk menyiapkan SDM unggul Bengkayang mantap,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan untuk penertiban data pokok pendidikan (Dapodik) di sekolah harus disegerakan, karena hal tersebut merupakan sumber data utama pendidikan di Indonesia dan salah satu dasar dalam pengambilan kebijakan isilah dengan jujur sesuai data dan fakta yang real.

“Selain itu, saya pesan untuk optimalkan tata kelola keuangan Bantuan operasional Sekolah (BOS) dan Aset sekolah dengan baik,” pesannya.

Terakhir, Bupati Darwis juga meminta agar kepala sekolah yang dilantik untuk wajib dibuatkan perjanjian kerja melalui by system atau by aplikasi. Hal ini dilakukan agar kinerja kepala sekolah bisa dipantau secara ketat agar, sehingga apabila ada oknum yang kedapatan tidak berkomitmen melaksanakan tugas segera diberhentikan.

“Kepala sekolah harus mampu juga menciptakan lingkungan Sekolah yang aman, bebas dari ancaman dan bahaya, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik kognisi dan psikososial anak. Karena dengan memberikan lingkungan belajar yang positif dan menyenangkan untuk pembelajaran yang berkualitas, tentu dapat berdampak pada terciptanya siswa yang berkarakter berprestasi akademik maupun non akademik,” paparnya.

“Selamat kepada para kepala sekolah yang pada hari ini telah diambil sumpah atau janji. Berikanlah pelayanan prima dan laksanakan tugas dengan baik, karena setiap apa yang kita lakukan itu harus kita pertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Titi).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kabid Kemas Dinkes Sanggau: Kita Upaya Berbagai Cara Ibu dan Balita Datangi Posyandu

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Rendahnya persentase pengukuran dan penimbangan bayi dan Balita di tri wulah III …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *