KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Sedikitnya 50 item 396 kemasan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) berhasil ditertibkan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Sanggau di Kabupaten Sanggau dan Sekadau.
“Dari enam sarana pendustrubusian kosmetik yang ada dua kecamatan di Sanggau yakni Kapuas dan Sekayam, lima di antaranya TMK dengan taksiran nilai keekonomian Rp 11.530.000,” kata Kepala Loka POM Sanggau, Erik Budianto Tampubolon kepada wartawan saat menggelar press release aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya, Rabu (03/08/2022).
Selain Sanggau, aksi penertiban yang dilakukan pada pekan ketiga hingga keempat Juli 2022 itu, juga dilakukan di Kabupaten Sekadau mengingat wilayah tersebut juga merupakan wilayah kerja Loka POM Sanggau.
“Aksi penertiban kemarin itu melibatkan lintas sektor diantaranya Dinkes Sanggau, Disperindagkop dan UM Sanggau, Sat Pol PP Sanggau, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sekadau, Disperibdagkop dan UMKM Sekadau dan Sat Pol PP Sekadau,” ujar Erik, sapaam akrabnya.
Di Kabupaten Sekadau, dari 3 toko kosmetik yang diperiksa, 2 diantaranya tidak memenuhi ketentuan dengan rincian temuan 69 item 3.595 kemasan dengan taksiran nilai keekonomian Rp 94.135.000.
“Jadi total temuan di Kabupaten Sanggau dan Sekadau jumlahnya sembilan sarana atau toko kosmetik, tujuh diantaranya tidak mememuhi ketentuan karena memperjual-belikan kosmetik ilegal tanpa izin edar serta kedaluwarsa dengan rincian total temuan 119 item 3.992 kemasan dengan nilai keekonomian Rp 105.665.000,” ungkap Erik.
Erik menambahkan, sasaran penertiban aksi adalah tempat-tempat sarana kosmetik yang dikenal luas oleh masyarakat sebagai tempat peredaran produk kosmetik serta sarana distribusi yang berdasarkan analisis resiko berpotensi mengedarkan kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.
“Kami ingatkan kepada sarana kosmetik agar tidak memperdagangkan kosmetika ilegal yang tidak memenuhi ketentuan. Kami minta dilakukan pengecek rutin terhadap produk yang dijual,” tegasnya. (Ram)