Jumat , 22 November 2024
Home / BENGKAYANG / Polres Bengkayang: Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Polres Bengkayang: Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Menuju Wilayah Bebas Korupsi

 IMG-20190131-WA0009
KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Polres Bengkayang gelar Tatap Muka  dalam rangka Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di ruang Aula Panaluan Polres Bengkayang, Kamis (31/1).
Polres Bengkayang bersama dengan seluruh masyarakat kabupaten Bengkayang, forkopimda Bengkayang,  TNI, tokoh Agama, Tokoh Masyarakat , Tokoh Budaya (etnis),  LSM, dan Tokoh Pemuda, media, dan seluruh anggota Polsek Polres Bengkayang,  secara bersama mendeklarasikan dan menandatangani kesepakatan pembangunan zona integritas.
Menurut Kapolres Bengkayang, AKBP Yos Guntur Yudi Fuaris Susanto, ada enam indikator dalam penilaian untuk memiliki zona integritas wilayah bebas korupsi, diantaranya  adalah pelayanan publik.
“Ini merupakan langkah awal dalam mendukung program pemerintah untuk menata penyenggaraan organisasi Polri yang baik, efektif dan efisien. Cepat dan profesional dalam mewujudkan good and clean governance, menuju aparatur Polri yang bersih dan bebas KKN. Serta meningkatkan pelayanan yang prima,” ujar AKBP Yos Guntur Yudi Fuaris Susanto.
AKBP Yos Guntur Yudi Fuaris Susanto, menyampaikan sebagai bentuk komitmen Polri  dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Bengkayang,  saat ini Polres Bengkayang masih menanggani sebanyak delapan perkara kasus tindak pidana korupsi dua tahun terakhir.
“Saat ini masih terus berjalan, dengan waktu yang masih belum bisa ditentukan. Sebab dalam penyelidikan Tipikor, berbeda dengan penyidik Perkara kasus-kasus pidana biasa lainnya,” pungkas AKBP Yos Guntur Yudi Fuaris Susanto.
Setiap pemeriksaan dalam penyidikan kasus korupsi kata AKBP Yos Guntur Yudi Fuaris Susanto, Polisi sebagai penyidik harus melakukan beberapa tahapan pemeriksaan, terutama kepada saksi-saksi untuk bukti.
“Siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi, kita akan pidana sesuai dengan prosedur hukum,” tegasnya.
Polres Bengkayang tetap berkomitmen  terus memberantas korupsi ataupun pungli pada pelayanan publik.  Dengan adanya kesepakatan bersama, ia berharap peluang yang mengarah pada  korupsi dapat di antisipasi, terutama terhadap pelayanan kepada masyarakat. (Titi)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *