KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Yohanes Ontot mengukuhkan pengurus DAD Kecamatan Kapuas periode 2021-2026 di bawah kepemimpinan Andreas Sisen, Kamis (30/06/2022) di Rumah Betang DAD Kecamatan Kapuas.
Hadir dalam acara pengukuhan itu, Sekretaris DAD Kabupaten Sanggau Urbanus, Ketua Umum Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau (PDKS) Yuvenalis Krismono dan para Ketua DAD kecamatan se-Kabupaten Sanggau.
Hadir pula Dandim 1204/Sanggau Letkol (Inf) Bayu Yudha Pratama, Anggota DPRD Provinsi Kalbar Fransiskus Suwondo, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sanggau, Kapolsek Kapuas Iptu Heri Triyana serta tamu undangan lainnya.
Ketua DAD Kabupaten Sanggau Yohanes Ontot meminta kepada seluruh pengurus DAD Kecamatan Kapuas agar bekerja sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang ada.
“Segera lakukan konsolidasi internal untuk memastikan visi, misi dan program kerja berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Ontot juga meminta pengurus DAD Kecamatan Kapuas memastikan para Temeggung yang ada di wilayah masing-masing bekerja sesuai kewenangannya.
“Agar setiap persoalan yang ada tidak diekskusi di situ, tetapi dilakukan oleh orang yang punya wewenangan untuk memutuskan adat,” terang Ontot.
Wakil Bupati Sanggau dua periode itu berharap DAD Kecamatan Kapuas bersatu dan kompak. Masyarakat adat Dayak juga diminta menghargai pemimpin lembaga adat.
“Orang Dayak itu lah yang menghargai lembaga adatnya. Menghargai pemimpinnya. Saya kira inilah prinsip pokoknya kalau mau kita maju, lebih baik sebagai bangsa Dayak,” ucap Ontot.
Usai dikukuhkan, Ketua DAD Kecamatan Kapuas Andreas Sisen mengatakan, menjadi salah satu agenda utama DAD Kapuas di bawah kepemimpinannya adalah perampungkan pembangunan Rumah Betang.
DAD Kapuas juga berkomitmen terus mendorong pelestarian dan pengembangan adat dan budaya Dayak.
“Kita akan mendata budaya yang ada di Kecamatan Kapuas untuk kita dorong, kita angkat hingga ke tingkat kabupaten, provinsi bahkan nasional,” katanya.
Andreas Sisen untuk kedua kalinya menahkodai DAD Kecamatan Kapuas. Untuk periode 2021-2026, anggota DPRD Kabupaten Sanggau ini terpilih secara aklamasi dalam Musdat III DAD Kecamatan Kapuas yang digelar di Aula Santa Maria Laverna, Sanggau pada 30 Oktober 2021. (Ram)