Sabtu , 23 November 2024
Home / BENGKAYANG / Tokoh Masyarakat Minta Pemkab Bengkayang Benahi Masalah Aset Daerah

Tokoh Masyarakat Minta Pemkab Bengkayang Benahi Masalah Aset Daerah

Yulius Heri (ist)

 

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Salah satu tokoh masyarakat di kabupaten Bengkayang, Yulius Heri menilai masih ada kelemahan terkait pendataan masalah administrasi di lingkungan Pemkab Bengkayang. Diantaranya seperti penanganan aset daerah, hingga penataan batas-batas wilayah baik ditingkat kecamatan, desa, maupun kabupaten.

Sebagai tokoh masyarakat yang tinggal di Bengkayang, ia turut prihatin dengan masih banyaknya aset daerah yang belum di inventarisasi dengan baik, termasuk batas-batas desa.

“Karena apabila jika data saja tidak lengkap dan jelas, bagaimana kita mau buat profil suatu daerah. Sementara kita tahu sendiri kita punya 122 desa ditambah 2 kelurahan,” jelas Yulius, Jumat (10/6).

“Nah khusus untuk 2 kelurahan di wilayah kota saja masih belum tuntas, bagaimana profil,” ucapnya.

Maka dari itu, dirinya mendorong agar masalah pendataan batas wilayah baik antar desa, kecamatan, maupun kabupaten agar bisa segera diselesaikan. Karena menurutnya hal itu sangat berpengaruh sebagai salah satu upaya dan langkah maju sebuah kabupaten. Apalagi bisa meraih tercapainya predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang selama ini didambakan.

Disamping itu, dia juga berharap agar terkait data penduduk juga harus dilakukan sinkronisasi. Baik itu dari data yang dihimpun oleh BPS (Badan Pusat Statistik) maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Hal itu diperlukan, karena jika ditinjau dari data yang ada, bahkan selama 21 tahun berdiri jumlah penduduk yang tercatat tidak pernah bertambah dan cenderung stagnan. Data jumlah penduduk juga akan berpengaruh pada bantuan yang akan diluncurkan pusat.

“Ini yang saya rasa perlu dan penting untuk dikaji ulang kembali kedepannya. Jika data salah bagaimana transfer pusat bisa sama, ini kan saya perhatikan tidak ada update jumlah penduduk terbaru,” tegasnya.

Lebih jauh, dia juga meminta agar Pemkab Bengkayang untuk lebih tegas terhadap pendatang yang menggantungkan hidup, dalam artian bekerja di kabupaten Bengkayang. Baik itu ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Bengkayang, dan juga Karyawan swasta. Dengan adanya pendataan yang jelas maka juga ada pemasukan pajak untuk daerah.

“Karena kita tahu perusahaan di kabupaten Bengkayang banyak, bahkan mungkin mencapai ribuan (tenaga kerja dari luar Bengkayang). Nah ini harus didata secara berkala dan yang bersangkutan harus wajib buat KTP Bengkayang. Karena itu untuk mempermudah pendataan. Sehingga data yang ada bisa lebih riil, dan pajak juga masuk ke daerah,” pungkasnya. (Titi).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *