Minggu , 24 November 2024
Home / NEWS / Rapat dengan Direktur PDAM Tirta Pancur Aji, Ketua Komisi II: Ini Badan Usaha Air Minum, Bukan Air Keruh

Rapat dengan Direktur PDAM Tirta Pancur Aji, Ketua Komisi II: Ini Badan Usaha Air Minum, Bukan Air Keruh

Foto—Ketua Komisi II DPRD Sanggau, Hendrykus Bambang

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau menggelar rapat dengan sejumlah mitra kerja, satu di antaranya adalah Perumda Tirta Pancur Aji, Rabu (18/05/2022) di lantai II Gedung DPRD Sanggau.

“Ini inisiatif kita mengundang PDAM. Karena kita mendapat informasi PDAM ini berencana mengusulkan kenaikan tarif. Jadi dengan menggunakan hak pengawasan kita, dan sesuai dengan jadwal yang ditentukan Banmus, kita memanggil PDAM,” kata Ketua Komisi II DPRD Sanggau, Hendrykus Bambang ditemui usai rapat, Rabu (18/05/2022) siang.

Dalam rapat tersebut dihadiri Direktur Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau, Yohanes Andriyus Wijaya.

“Kita mendapat penjelasan bahwa tarif yang sekarang diberlakukan itu sejak 2012 tidak pernah dinaikkan,” ujar Bambang.

Dikatakannya, dasar rencana kenaikkan tarif tersebut mengacu pada Pemendagri nomor 21 tahun 2020 tentang perubahan Pemendagri nomor 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum.

“Jadi penetapan tarif dasar atas dan tarif dasar bawah. Untuk Kabupaten Sanggau tarif batas atas Rp. 10.061. tarif batas bawah Rp. 5.623. Jadi mengacu ke sana PDAM Tirta Pancur Aji mengusulkan kenaikan tarif,” ungkapnya.

Dalam rapat itu juga terungkap bahwa Perumda Tirta Pancur Aji tekor Rp 5 miliar setiap tahun. “Menurut keterangan dari direkturnya, penerimaan dari konsumen sekitar Rp 13 miliar per tahun, sedangkan untuk beban biayanya Rp 18 miliar lebih. Jadi setiap tahun secara pembukuan mereka rugi Rp. 5 miliar,” terangnya.

Meski diakui penyertaan modal yang diberikan Pemda Sanggau Rp. 20 miliar dalam lima tahun baru terealisasi Rp 4,5 miliar. “Sudah kita berikan dalam dua tahun berjalan. Walaupun jumlahnya Rp. 2 miliar dan Rp. 2,5 miliar,” sebutnya.

Legislator Partai Golkar itu mengatakan, pihak Perumda Pancur Aji telah menghitung jika tarif dinaikkan dapat menutupi defisit Rp 5 milar. “Dengan proyeksi jika dinaikkan sesuai batas atas dan batas bawah itu akan mendapat penerimaan Rp 18.5 miliar. Jadi diperhitungkan PDAM akan surplus,” jelasnya.

Namun satu sisi, DPRD juga tak bisa langsung menyetujui rencana kenaikan tarif tersebut. Pasalnya masih banyak keluhan dari konsumen terkait pelayanan. Di Kecamatan Kapuas, kata Bambang, ia mendapat masukan dan informasi terkait kondisi pelayanan Perumda Pancur Aji yang belum maksimal.

“Hak-hak konsumen juga menjadi atensi kita. Belum bisa dikatakan Perusda yang menyuplai air minum. Karena badan usaha ini adalah badan usaha milik daerah air minum, bukan air mandi, air keruh. Air ini kan dibutuhkan 24 jam sehari, jadi harus mengalir terus. Yang kita masalah di Kabupaten Sanggau kan, kalau hujan keruh, kalau kemarin tak mengalir. Jadi itu harus dibenahi,” bebernya.

“Saya juga mendapat penjelasan dari Direktur PDAM sendiri, tak bisa menarik pembayaran secara maksimal karena water meternya juga banyak yang rusak, instalasinya sudah tua. Terus ada Instalasi Pengolahan Air (IPA) di kecamatan-kecamatan tidak berfungsi,” tambah Bambang.

Dikatakannya masyarakat sebenarnya tak keberatan akan adanya kenaikan tarif, sepanjang pelayanan dan hak-hak konsumen dipenuhi lebih dulu. “Mutu air, kemudian tingkat suplai harus tinggi, debitnya tinggi. Kalau hanya sehari hanya dua atau tiga jam (mengalir), kebutuhan air tidak terpenuhi,” ujarnya.

Lebih lanjut Bambang mengaku sampai saat ini belum menerima usulan fisik dari Perumda Tirta Pancur Aji terkait kenaikan tarif tersebut. “Kita bahas lebih lanjut kalau sudah memberikan detailnya seperti usulannya,” katanya.

Jika dilihat secara hukum berupa Permedagri dan SK Gubernur, DPRD Sanggau bisa saja menyetujui usulan kenaikan tarif tersebut. “Masyarakat juga punya hak dong. Saya melihat Permendagri dan SK Gubernur ini bukan secara otomatis boleh menaikkan tarif tanpa melihat dari sisi hak-hak konsumen,” pungkas Bambang. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Bawaslu Sanggau Minta Tim Paslon Cabup Bersihkan APK Secara Mandiri

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Menjelang masa tenang, Bawaslu Sanggau meminta Tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *