Selasa , 31 Desember 2024
Home / BENGKAYANG / Polisi Benarkan Ada Enam Korban PETI di Goa Boma

Polisi Benarkan Ada Enam Korban PETI di Goa Boma

Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Goa Boma, Kecamatan Menterado, Kabupaten Bengkayang

 

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG- Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Goa Boma, Kecamatan Menterado, Kabupaten Bengkayang kembali memakan Korban jiwa. Setidaknya ada enam  korban pada peristiwa Rabu sekira pukul 2 siang lalu. Keenam korban tertimbun tanah terkonfirmasi meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Bengkayang, Iptu Ambril saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan, pihak kepolisian juga telah menerima laporan kejadian.  Namun, ketika ditanya lebih jauh, sampai berita diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian berkaitan dengan kronologi kejadian.

“Ya (menerima laporan),” ucap Iptu Ambril singkat.

Namun secara terpisah, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, keenam korban meninggal dunia akibat tertimbun tanah dan pasir di dalam lubang Dompeng.

Kades Goa Boma, Amdan turut membenarkan kejadian tersebut. Namun dirinya belum mendapatkan informasi lengkap terkait identitas korban. Dia memastikan, bahwa korban bukanlah warga Goa Boma.

”Sampai saat ini saya belum dapat informasi nama-nama yang meninggal akibat tertimbun tanah di lubang Dompeng dan enam orang korban tersebut bukan warga saya. Karena enam orang korban itu tidak pernah melaporkan ke saya atas kehadiran mereka di desa saya,” kata Amdan pada media.

Kejadian ini kata Amdan, serupa dengan kejadian tahun lalu, yang tak jauh dari lokasi kejadian sekarang.  Ia juga menyampaikan, lokasi tersebut sebenarnya bukan wilayahnya , tetapi masuk di Wilayah Kelurahan Sagatani, Kota Singkawang.

“Lokasi kejadian tidak jauh dari lokasi tahun lalu,” ucapnya.

Sebelumnya,  Kapolres Bengkayang, AKBP Arif Agung Winarto memastikan pihaknya bakal terus berupaya memberantas para penambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Bengkayang. Dalam mewujudkan upaya pemberantasan tersebut, diharapkan juga mendapat dukungan dan dilakukan oleh stakeholder terkait di Kabupaten Bengkayang.

Arif turut menyampaikan mengenai penanganan PETI di wilayah kabupaten Bengkayang saat ini sudah dilakukan. Termasuk diantaranya melakukan rapat koordinasi oleh Polda Kalbar beserta Pemerintah dan DPRD Provinsi Kalbar.

“Dari pertemuan tersebut diharapkan ada solusi bersama. Peranan pemerintah daerah, harus jadi leading sector penanganan PETI. Solusi efektif bagaimana PETI jadi kegiatan pertambangan rakyat ramah lingkungan dan bisa diawasi,” ungkapnya.

“Namun yang jelas kita tetap komitmen dalam pemberantasan PETI. Namun, upaya kegiatan pertambangan ilegal jadi pertambangan rakyat dan legal juga mesti diperhatikan bersama,” sambung Arif.

Arif menuturkan, peran pemerintah daerah sangat penting. Karena dalam hal ini, Pemda mempunyai wewenang terutama dalam memberikan izin dan regulasi kegiatan pertambangan.

“Bagaimana legal formalnya agar jadi pertambangan rakyat. Kalau hanya ditindak secara hukum oleh kepolisian, tak akan menyelesaikan masalah. Akan berapa banyak oknum masyarakat yang terus masuk penjara,” paparnya.

Kedepan, Kapolres turut memastikan pihaknya akan terus merangkul pemda dan stakeholder lainnya. Terutama dalam penindakan menyangkut PETI. (TT).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kecamatan Kembayan Jadi Lokasi Terakhir Kampanye Germas Tahun 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kecamatan Kembayan menjadi lokasi terakhir Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *