Sabtu , 23 November 2024
Home / LANDAK / Bawaslu Landak Nilai Masih Banyak Pemasangan APK Langgar Aturan

Bawaslu Landak Nilai Masih Banyak Pemasangan APK Langgar Aturan

 Sejumalah APK menghiasi sudut Kota Ngabang
Sejumalah APK menghiasi sudut Kota Ngabang. FOTO/Kar

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Landak dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dianggap masih menyalahi aturan dalam pemasangannya.

Saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Landak Petrus Kanisius mengatakan penertiban alat peraga kampanye ini nantinya akan melibatkan beberapa stekholder diantaranya KPU, Satpol PP, serta partai politik.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan pertemuan dengan KPU dan Parpol untuk mengkaji kembali aturan pemasangan APK ini,” kata Petrus Sabtu (26/1).

Ia melanjutkann, penertiban APK sendiri tidak serta merta dilakukan langsung oleh Bawaslu, namun harus melalui prosedur yang ada, diantaranya melakukan kordinasi serta penyuratan terhadap parpol yang bersangkutan untuk memindahkan APK yang dimakasud jika pemasangannya pada zona yang dilarang.

“Aturannya kan sudah jelas, bahwa pemasangan APK sendiri dilarang di tempat-tempat seperti rumah ibadah, dekat Kantor Pemerintahan, serta lingkungan sekolah,” tambahnya.

Karna itu, Petrus Kanisius berharap aturan yang sudah disepakati bersama tersebut dapat menjadi perhatian masing-masing parpol maupun caleg.

“Terkait APK ini aturannya sudah ada dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017”, ungkapnya.

Untuk itu, terhadap Parpol maupun caleg yang setelah diberikan peringatan, namun tidak mengindahkan, Bawaslu memastikan akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban terhadap APK yang masih dipasang tidak sesuai aturan.

Karna itu, bawaslu juga berharap adanya peran aktif masyarkat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran selama masa kampanye ini.

“Data sementara jumlah APK yang sudah kita tertibkan ada 15 APK,” tutupnya (Kar)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Ginting: Jasa Pelayanan Bisa Dibayarkan Tiap Bulan, Asal….

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Persoalan keterlambatan pembayaran jasa pelayanan medis yang berujung pada aksi demo tenaga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *